Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Sejak Malam hingga Pagi Hari Ini Banyak KKS Sudah Terisi BPNT Tahap 1 Tahun 2026 Rp600 Ribu, Ini Wilayah yang Lebih Dulu Cair dan Rinciannya

Ira Yulia Erfina • Kamis, 12 Februari 2026 | 11:42 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ilustrasi penyaluran bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

RADAR BOGOR - Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 1 Tahun 2026 mulai menunjukkan perkembangan di berbagai daerah. 

Dilansir melalui kanal Cek Bansos pada Kamis, 12 Februari 2026, sejak semalam hingga pagi hari, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilaporkan sudah menerima saldo bantuan untuk alokasi awal tahun. 

Penyaluran ini menjadi bagian dari distribusi bansos triwulan pertama yang mencakup periode Januari hingga Maret 2026, sekaligus diikuti dengan rencana bantuan pangan tambahan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

1. Pencairan BPNT Tahap 1 Tahun 2026

Proses pencairan BPNT tahap pertama tahun 2026 telah dimulai dan berlangsung secara bertahap melalui bank-bank penyalur. Setelah sebelumnya disalurkan melalui Bank BSI dan Bank Mandiri, kini Bank BRI juga telah memulai proses penyaluran kepada penerima. 

Sementara itu, Bank BNI diperkirakan akan segera menyusul dalam waktu dekat sehingga seluruh jaringan Himbara dapat menyalurkan bantuan secara merata.

Setiap KPM menerima saldo sebesar Rp600.000. Nominal tersebut merupakan akumulasi bantuan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Januari, Februari, dan Maret 2026. 

Skema pencairan rapel tiga bulan ini bertujuan agar bantuan dapat dimanfaatkan secara lebih fleksibel oleh penerima sesuai kebutuhan pangan keluarga.

Sejumlah wilayah telah melaporkan pencairan lebih dulu. Daerah yang terpantau sudah menerima saldo antara lain Stabat Langkat, Muara Enim, Pontianak, Bandar Lampung, Cianjur, wilayah Kalimantan Timur, Tangerang, Banjarnegara, Makassar, Singkawang, Jambi, Palembang, Purbalingga, Demak, hingga Sulawesi Tenggara. 

Proses penyaluran di daerah lain masih berlangsung secara bertahap menyesuaikan kesiapan sistem perbankan dan data penerima.

Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), baik kartu lama maupun kartu baru, disarankan untuk melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui ATM, agen bank, atau layanan mobile banking masing-masing bank penyalur. Pengecekan rutin diperlukan untuk memastikan dana telah masuk ke rekening bantuan.

2. Bantuan Tambahan Pangan 2026

Selain pencairan BPNT reguler, pemerintah juga menyiapkan bantuan pangan tambahan sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi menjelang Idul Fitri 2026. 

Bantuan ini ditujukan untuk memperkuat daya beli masyarakat sekaligus menjaga stabilitas kebutuhan pokok pada periode hari besar keagamaan.

Jenis bantuan tambahan yang akan disalurkan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap penerima. Paket ini diberikan di luar bantuan reguler BPNT dan menyasar kelompok masyarakat dalam kategori kesejahteraan tertentu.

Jumlah penerima bantuan tambahan mengalami peningkatan dibanding rencana awal. Jika sebelumnya ditargetkan sebanyak 33,2 juta penerima, kini kuotanya bertambah menjadi 35 juta penerima di seluruh Indonesia. 

Penambahan kuota ini memperluas cakupan keluarga yang berhak menerima bantuan pangan tambahan.

3. Kriteria Penerima Bantuan Tambahan

Penerima bantuan beras dan minyak goreng terdiri dari dua kelompok utama. Pertama adalah KPM reguler yang berada di Desil 1 hingga Desil 4, mencakup penerima BPNT murni, PKH murni, serta penerima gabungan PKH dan BPNT dengan total sekitar 18,8 juta penerima. 

Kelompok kedua adalah KPM non-reguler, yakni masyarakat dalam Desil 1 hingga Desil 4 yang selama ini belum pernah menerima bantuan PKH maupun BPNT reguler.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan tambahan akan memperoleh surat undangan dari petugas di wilayah masing-masing sebagai pemberitahuan jadwal dan lokasi pengambilan bantuan. 

Karena itu, penting bagi calon penerima untuk memastikan data kependudukan dan domisili sesuai agar tidak terjadi kendala saat proses distribusi.

Bagi KPM yang akan mengecek bansosnya, dapat mengakses laman resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Seperti yang dilansir dari laman resmi kemensos.go.id, pada halaman tersebut, masukkan data wilayah sesuai KTP yang meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan, kemudian isi nama lengkap sesuai dokumen kependudukan. 

Setelah itu, ketik kode verifikasi yang tertera di layar dan klik tombol pencarian data. Sistem akan menampilkan hasil pencarian yang memuat keterangan apakah nama terdaftar sebagai penerima bansos beserta jenis bantuan yang diterima pada periode tertentu.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #kpm #bansos