Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng Jelang Ramadhan Disalurkan Bertahap, 35 Juta KPM Bansos Masuk Daftar

Fransisca Susanti Wiryawan • Kamis, 12 Februari 2026 | 16:23 WIB
Ilustrasi. Bantuan beras hingga minyak goreng untuk KPM bansos reguler.
Ilustrasi. Bantuan beras hingga minyak goreng untuk KPM bansos reguler.

RADAR BOGOR – Bantuan sosial (bansos) pangan berupa 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng untuk periode 2 bulan, yaitu Februari-Maret 2026 bakal disalurkan ke KPM.

Bansos beras dan minyak goreng tersebut disalurkan pada 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia menjelang Ramadhan 1447 H.

Pemerintah menyebut, bansos beras dan minyak goreng untuk KPM, tentu untuk menjaga daya beli masyarakat.

Distribusi beras dan minyak goreng dilakukan oleh Bantuan Pangan Nasional (Bapanas) via Badan Urusan Logistik (Bulog) secara bertahap.

KPM dapat memperoleh bantuan sembako tersebut dengan mendatangi kantor cabang Bulog, Balai Desa atau Kelurahan, ataupun Kantor Pos Indonesia setempat.

Syarat Pencairan Bantuan Pangan

KPM membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Undangan. Biasanya, akan ada pemberitahuan oleh Pendamping Sosial maupun pihak terkait.

Bansos bantuan pangan tersebut berupa 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng per bulan. Cair sekaligus 2 bulan sehingga total bantuan sembako yang diterima ialah 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng.

Syarat penerima bansos ialah Desil 1-4 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Oleh karena itu, penerima BPNT Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang berada di Desil 1-4 berpeluang besar mendapatkan bantuan sembako tersebut.

Baca Juga: Viral! OTK Berbuat Onar di Salah Satu Kafe di Tapos, Tim Jaguar Polres Metro Depok Datangi Lokasi, Pelaku Langsung Ciut

Terdapat beberapa cara untuk mengecek status kepesertaan bansos:

· Aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh gratis via Playstore atau App Store.

· Situs resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id.

· Menghubungi Pendamping Sosial setempat.

· Menghubungi operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) di Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Desa atau Kelurahan setempat.

Jika status menunjukkan exclude (bansos non-aktif), maka KPM bisa menyanggah atau memperbarui data melalui aplikasi Cek Bansos.

Untuk mengetahui alasan non-aktifnya bansos, sebaiknya bertanya pada Pendamping Sosial atau operator SIKS-NG.

Pentingnya Pemutakhiran DTSEN

Dilansir dari Instagram Kemensos, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan pentingnya pemutakhiran DTSEN agar bansos tepat sasaran. Beberapa cara untuk memperbarui data ialah sebagai berikut.

· Menghubungi RT, RW, Kelurahan atau Desa.

· Mengakses aplikasi Cek Bansos atau menghubungi call center Kemensos 171.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#minyak goreng #bansos #beras