RADAR BOGOR - Pemerintah kembali memperbarui informasi penyaluran bantuan sosial (bansos) per 12 Februari 2026, khususnya untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 1 Tahun 2026 yang mulai dicairkan secara bertahap di berbagai daerah.
Dilansir dari kanal Diary Bansos, bahwa bantuan sebesar Rp600.000 untuk alokasi Januari, Februari, dan Maret 2026 sudah terpantau masuk ke sejumlah Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), menandakan proses distribusi tahap awal terus bergerak menuju penyaluran merata.
Selain pencairan saldo reguler, pemerintah juga menyiapkan stimulus tambahan berupa bantuan pangan menjelang Idul Fitri 2026 untuk memperkuat daya beli masyarakat di triwulan pertama tahun ini.
1. Update Saldo BPNT Rp600.000 Tahap 1 Tahun 2026
Bantuan BPNT sebesar Rp600.000 yang mencakup alokasi tiga bulan telah mulai cair ke rekening KKS milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dilansir langsung dari kanal Cek Bansos, saat ini distribusi terpantau sudah berjalan melalui Bank BSI, Bank Mandiri, dan Bank BRI, sementara Bank BNI diperkirakan menyusul dalam waktu dekat. Pada pembaruan sebelumnya, pencairan juga didominasi melalui Bank BNI di beberapa wilayah.
Sejumlah daerah melaporkan saldo telah masuk, menunjukkan proses penyaluran yang semakin meluas. Di wilayah Sumatera, laporan datang dari Stabat Langkat, Muara Enim, Bandar Lampung, Palembang, Payakumbuh, Medan, Tebing Tinggi, dan Jambi.
Di Pulau Jawa, pencairan terpantau di Tangerang, Cianjur, Banjarnegara, Purbalingga, serta Demak. Sementara itu, di Kalimantan dan Sulawesi, saldo masuk dilaporkan di Pontianak, Kalimantan Timur, Singkawang, Ketapang, hingga Sulawesi Tenggara.
Meski demikian, bagi KPM yang belum menerima saldo, proses masih berlangsung bertahap hingga target penyaluran tercapai sepenuhnya.
Dari sisi sistem administrasi, KPM yang statusnya sudah berubah menjadi “SI” (Standing Instruction) di aplikasi SIKS-NG hanya perlu menunggu proses pemindahbukuan ke rekening.
Sebaliknya, bagi yang masih berstatus “cek rekening”, pencairan belum dapat dilakukan sampai tahapan berubah menjadi SPM dan kemudian SI.
Adapun KPM dengan status “exclude” pada tahap pertama 2026 dipastikan belum bisa mencairkan bantuan karena tidak memiliki komponen Program Keluarga Harapan (PKH).
2. Stimulus Ekonomi Triwulan I 2026: Tambahan Beras dan Minyak Goreng
Selain pencairan saldo BPNT, masih dilansir dari kanal Diary Bansos, pemerintah menyiapkan stimulus ekonomi berupa bantuan pangan tambahan untuk periode Februari dan Maret 2026.
Setiap penerima akan memperoleh total 20 kilogram beras, dengan rincian 10 kilogram per bulan, serta 4 liter minyak goreng atau 2 liter per bulan.
Program ini ditujukan untuk sekitar 35 juta keluarga yang berada pada desil 1 hingga desil 4 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), meningkat dari kuota sebelumnya sebanyak 33,2 juta penerima.
Penerima bantuan mencakup KPM reguler yang terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT, atau kombinasi keduanya dalam kategori desil 1 sampai 4.
Selain itu, masyarakat kurang mampu yang belum pernah menerima bantuan reguler namun masuk kategori desil 1 hingga 4 juga berpeluang mendapatkan bantuan pangan ini.
Untuk mekanisme penyaluran, distribusi kemungkinan besar dilakukan melalui PT Pos Indonesia dengan sistem undangan resmi dan pengambilan di kantor desa atau kelurahan setempat.
3. Instruksi dan Imbauan Penting bagi KPM
KPM pemegang KKS lama maupun baru, khususnya dari Bank BRI, dapat melakukan pengecekan saldo melalui ATM, agen BRILink, maupun aplikasi BRIMO. Namun, penerima diimbau untuk tidak terlalu sering melakukan pengecekan harian.
Pemeriksaan saldo dapat dilakukan secara berkala, misalnya setiap lima hingga tujuh hari, guna menghindari antrean dan mobilitas yang tidak perlu apabila dana belum masuk.
Pemerintah juga mengingatkan agar bantuan yang telah diterima dimanfaatkan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, terutama pangan dan kebutuhan penting lainnya.
Optimalisasi penggunaan dana bantuan diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga penerima selama awal tahun 2026 dan menjelang momentum hari besar keagamaan.***
Editor : Asep Suhendar