RADAR BOGOR - Ada beberapa penyebab bansos tahap 1 2026 belum cair hingga saat ini, salah satunya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) meninggal dunia.
Menurut kanal youtube Pendamping Sosial, saldo bansos tidak masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) karena KPM sudah meninggal dunia.
"Biasanya tidak cair lagi dikarenakan terbaca otomatis melalui sistem DTSEN bahwa orang tersebut sudah meninggal dunia," ucapnya.
Ketika data KPM yang meninggal dunia sudah diperbaharui di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), maka tidak harus lapor ke petugas bansos setempat.
Data tersebut sudah otomatis terbaca melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bahwa KPM sudah meninggal dunia sehingga tidak ada lagi pencairan bansos.
"Karena memang seharusnya ketika orang tersebut sudah meninggal dunia maka bantuan sosialnya tidak cair lagi. Itu untuk penerima BPNT program sembako," jelas kanal Pendamping Sosial.
Berbeda dengan KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tidak bisa menerima pencairan bansos jika sudah meninggal dunia, penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) masih ada kemungkinan cair.
Diketahui, bansos PKH diterima berdasarkan komponen yang dimiliki, misalnya KPM PKH yang memiliki komponen lansia.
Komponen lansia tersebut masuk dalam komponen KPM sekaligus pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jika komponen lansia sekaligus pemegan KKS meninggal dunia, maka bansos akan otomatis terputus oleh sistem.
"Akan tetapi kalau orang tersebut adalah penerima PKH, misalnya komponennya anak sekolah SD, SMP, SMA , kemudian pengurusnya meninggal dunia maka bansosnya tetap cair," lanjut kanal Pendamping Sosial.
Namun, harus ada peralihan pengurus terlebih dahulu dengan mengubah nama pengurus dan pemegang KKS, maka bansos masih akan tetap cair.
KPM bisa mengurusnya langsung dengan menemui pendamping sosial setempat.
Editor : Siti Dewi Yanti