Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Gembira, 120 Ribu Peserta PBI JKN Direaktivasi Otomatis, Pasien Gagal Ginjal hingga Kanker Bisa Berobat Lagi

Fransisca Susanti Wiryawan • Jumat, 13 Februari 2026 | 08:43 WIB

Ilustrasi KPM PBI JK tahun 2026.
Ilustrasi KPM PBI JK tahun 2026.

RADAR BOGOR - Sempat non-aktif dan membuat khawatir pasien kronis, kini Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) kembali aktif.

Pemerintah memastikan 120 ribu peserta yang terdampak tetap bisa mengakses layanan BPJS Kesehatan secara otomatis, hal itu selaras dengan informasi yang dilansir dari akun Instagram instagram resmi Kemensos dan Badan Komunikasi RI.

Reaktivasi ini berlaku sementara selama 3 bulan dan akan dievaluasi berdasarkan Desil (tingkat kesejahteraan) pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), dengen begitu pasien gagal ginjal hingga kanker kini bisa berobat kembali.

Baca Juga: Akhirnya Bisa Nonton di Rumah! Film Rangga dan Cinta Sudah Tayang di Vidio 

Mengapa PBI JKN Bisa Non-Aktif?

Pada Press Conference Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Jakarta, 11 Februari 2026, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan non-aktifnya kepesertaan PBI JKN akibat pemutakhiran Desil pada DTSEN.

Peserta yang berada pada Desil tinggi, yaitu Desil 6-10 berisiko status bansosnya non-aktif. Namun untuk pasien kronis, pemerintah memberikan relaksasi berupa reaktivasi otomatis untuk periode 3 bulan (Februari-April 2026).

Baca Juga: Ungkap Alasan BisKita Transpakuan Sempat Berhenti, Wali Kota Bogor Dedie Rachim Beberkan Strategi Baru

Masa Berlaku Reaktivasi Hanya 3 Bulan

Perlu dicatat, reaktivasi PBI JKN ini hanya berlaku selama 3 bulan. Selanjutnya, akan dilakukan survey ground check:

Cara Reaktivasi PBI JKN Secara Offline

Bagi KPM yang belum aktif kembali, reaktivasi bisa diajukan melalui:

Syaratnya membawa surat keterangan berobat dari fasilitas kesehatan yang menjelaskan kondisi penyakit kronis.

Baca Juga: KPM Bansos 2026 Segera Cek Rekening Sekarang, Ini Solusi Jika Saldo KKS Masih Kosong di Tahap 1

Cara Ajukan Penurunan Desil via Aplikasi Cek Bansos

Jika merasa Desil tidak sesuai kondisi sebenarnya, masyarakat dapat menyanggah atau memperbarui data via aplikasi Cek Bansos yang tersedia gratis baik di Playstore maupun App Store.

Sorotan DPR: Masalah Kredibilitas Data DTSEN

Dilansir dari website DPR RI, anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menilai persoalan PBI JKN berkaitan dengan kredibilitas data DTSEN.

Kemensos menyediakan data mentah, sementara pengolahan dan penentuan Desil dilakukan oleh BPS. Tata kelola ini dinilai perlu perbaikan agar bansos dan PBI JKN tepat sasaran.***

Editor : Asep Suhendar
#kemensos #bpjs kesehatan #PBI JKN #DTSEN