RADAR BOGOR - Pemerintah kembali menggulirkan bantuan sosial (bansos) pada Februari 2026 dengan menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai bagian dari tahap pertama penyaluran tahun ini.
Penyaluran dilakukan secara bertahap mulai awal Februari 2026 dan disesuaikan dengan kesiapan sistem serta bank penyalur di masing-masing daerah, sehingga waktu pencairan dapat berbeda antarwilayah.
Detail Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Februari 2026
• Jenis Bantuan yang Disalurkan
Dilansir dari kanal Cek Bansos, pemerintah menyalurkan dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2026.
Kedua bantuan ini menjadi instrumen perlindungan sosial yang rutin diberikan kepada keluarga yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat.
• Waktu Pencairan
Proses pencairan mulai dilakukan secara bertahap sejak awal Februari 2026.
Penyaluran tidak dilakukan serentak di seluruh Indonesia, melainkan menyesuaikan kesiapan administrasi dan sistem perbankan di tiap wilayah.
Karena itu, penerima manfaat disarankan untuk rutin memantau status bantuan mereka.
• Nominal Bantuan BPNT
Khusus BPNT, bantuan disalurkan melalui saldo elektronik sebesar Rp200.000 setiap bulan yang dapat dimanfaatkan penerima untuk membeli kebutuhan pangan di e-warung yang telah ditentukan.
Saldo tersebut dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warung atau agen yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Skema ini memastikan bantuan digunakan sesuai peruntukannya, yakni untuk kebutuhan pangan pokok.
• Kriteria Penerima PKH
PKH diberikan kepada keluarga yang memiliki komponen tertentu sesuai ketentuan pemerintah.
Komponen tersebut meliputi ibu hamil, balita, anak usia sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia. Setiap komponen memiliki besaran bantuan berbeda sesuai kebijakan yang berlaku.
Cara Cek Status Penerima Bansos Secara Mandiri
Dikutip dari laman resmi kemensos.go.id, masyarakat dapat melakukan pengecekan status kepesertaan bansos secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data wilayah meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Isi nama lengkap sesuai yang tertera pada KTP.
4. Masukkan kode huruf (captcha) yang muncul di layar.
5. Tekan tombol “Cari Data”, kemudian laman akan menampilkan hasil pencarian yang menunjukkan apakah nama tersebut tercatat sebagai penerima, lengkap dengan rincian jenis bantuan serta periode pencairannya.
Langkah ini memudahkan masyarakat untuk memastikan status mereka tanpa harus datang langsung ke kantor terkait.
Informasi Penting yang Perlu Diperhatikan
• Waspada Penipuan
Masih dikutip dari kanal Youtube Cek Bansos, seluruh proses penyaluran bansos PKH dan BPNT tidak dipungut biaya apa pun.
Masyarakat diminta berhati-hati terhadap pihak yang menjanjikan bantuan dengan imbalan tertentu karena hal tersebut merupakan tindakan penipuan.
• Kendala dan Pengaduan
Jika ditemukan kendala teknis, dugaan penyalahgunaan, atau permasalahan data, masyarakat dapat menghubungi pendamping sosial di desa atau kelurahan setempat untuk mendapatkan klarifikasi dan bantuan.
• Penyaluran Bertahap
Karena pencairan dilakukan secara bertahap, penerima manfaat disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala.
Perbedaan waktu pencairan biasanya dipengaruhi oleh kesiapan bank penyalur dan proses administrasi di masing-masing daerah.***
Editor : Eli Kustiyawati