RADAR BOGOR – Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus memperkuat koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan akurasi data penerima bantuan sosial (bansos).
Dikutip dari YouTube Arfan Saputra Channel, fokus utama dalam koordinasi terbaru pada Februari 2026 ini adalah penyelesaian status 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang sebelumnya dinonaktifkan, serta percepatan bantuan reguler maupun adaptif.
1. Pemutakhiran Data 11 Juta Peserta PBI
Menindaklanjuti hasil pertemuan dengan DPR RI, Kementerian Sosial telah meminta bantuan BPS untuk melakukan pengecekan ulang terhadap 11 juta data penerima manfaat PBI yang sempat dinonaktifkan.
Proses pemutakhiran ini dijadwalkan berlangsung selama dua bulan ke depan dengan melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di lapangan.
Targetnya, hasil verifikasi dan validasi (verivali) ini akan rampung pada April 2026 untuk dijadikan pedoman kebijakan selanjutnya.
Khusus untuk kategori penyakit kronis atau katastrofik, pemerintah telah mengambil langkah cepat.
2. Penentuan Kriteria Desil untuk Jaminan Kesehatan
Dalam kesempatan tersebut, ditegaskan bahwa penerima manfaat PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini mengacu pada Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) terbaru.
Kriteria penerima difokuskan pada masyarakat yang berada di rentang ekonomi desil 1 hingga desil 5.
Hal ini bertujuan agar subsidi asuransi kesehatan dari pemerintah benar-benar menjangkau kelompok yang membutuhkan secara tepat sasaran.
3. Update Penyaluran PKH dan BPNT Tahap I
Mengenai progres bantuan sosial reguler di awal tahun 2026, dilaporkan bahwa penyaluran berjalan dengan sangat baik.
- Progres: Lebih dari 80 persen bantuan PKH dan Program Sembako (BPNT) telah tersalurkan kepada KPM di seluruh Indonesia.
- KPM baru: Untuk sisa penerima yang belum cair, kendala utama biasanya terletak pada proses pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi peserta baru.
Saat ini, upaya percepatan terus dilakukan agar seluruh dana dapat diterima dalam waktu dekat.
4. Bansos Adaptif untuk Wilayah Terdampak Bencana
Pemerintah juga sedang mempersiapkan penyaluran bansos adaptif bagi keluarga yang terdampak bencana alam, khususnya di wilayah Sumatera (Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat).
Penyaluran ini melibatkan rantai verifikasi yang ketat, mulai dari usulan bupati/wali kota, persetujuan penegak hukum (Kapolres dan Kajari), hingga validasi dari BNPB, BPS, dan Kementerian Dalam Negeri.
Langkah berlapis ini diambil untuk menjamin transparansi dan mencegah penyalahgunaan dana bantuan bencana.
Masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif dalam proses pemutakhiran data ini.
Jika petugas pendamping atau surveyor BPS datang berkunjung, KPM bansos diminta untuk memberikan jawaban yang jujur dan apa adanya agar data yang dihasilkan mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya.***
Editor : Eli Kustiyawati