RADAR BOGOR - Memasuki tahunan 2026, Pemerintah Indonesia semakin memperketat sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan berbasis pada data tingkat kesejahteraan yang disebut sebagai Desil.
Dikutip dari YouTube Diary Bansos, pengelompokan ini menjadi acuan utama apakah sebuah keluarga layak menerima bantuan reguler seperti PKH dan BPNT, atau hanya bantuan jaminan kesehatan.
Memahami posisi desil sangat penting untuk mengetahui peluang mendapatkan bantuan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri.
1. Memahami Sistem Desil dalam DTSEN
Berdasarkan aturan terbaru, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam beberapa kelompok desil:
• Desil 1 - 4: Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah. Golongan ini merupakan sasaran utama bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai).
• Desil 5: Kelompok yang dinilai berada di ambang batas. Meskipun biasanya tidak lagi menerima PKH/BPNT, tetap diprioritaskan untuk mendapatkan PBI (Penerima Bantuan Iuran) atau BPJS Kesehatan gratis dari pemerintah.
• Desil 6 - 10: Kelompok masyarakat yang dinilai sudah cukup mampu dan secara sistem tidak lagi menjadi sasaran bantuan sosial reguler.
"Penerima PKH dan BPNT wajib berada di desil 1 sampai 4. Ini sudah menjadi aturan yang tidak dapat diganggu gugat. Sementara desil 5 ke atas difokuskan pada bantuan perlindungan kesehatan melalui program PBI," jelas penjelasan Diary Bansos.
2. Cara Cek Desil Secara Mandiri Melalui HP
Kini masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor desa atau menemui pendamping untuk mengetahui status desilnya. Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial:
Baca Juga: Warga Bogor Masuk Got Gegara Kecelakaan Tunggal di Jalan Siliwangi, Damkar Lakukan Evakuasi
• Buka browser di HP dan akses situs: cekbansos.kemensos.go.id.
• Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
• Ketik kode Captcha yang muncul di layar untuk verifikasi.
• Klik "Cari Data".
Sistem akan menampilkan identitas Anda beserta keterangan Desil dan status kepesertaan bansos yang sedang berjalan.
Baca Juga: Viral Suami Belah Rumah Jadi Dua di Grobogan, Diduga Pemicunya Konflik Rumah Tangga
3. Solusi Jika Data Desil Tidak Sesuai
Banyak warga yang mengeluhkan kondisi ekonomi mereka sulit, namun desil yang tertera justru tinggi (Desil 6-10). Jika hal ini terjadi, Anda dapat mengusulkan pembaruan data melalui dua jalur resmi:
• Aplikasi Cek Bansos: Unduh di Play Store, buat akun, dan gunakan fitur tanggapan untuk mengusulkan survei ulang.
• Musyawarah Desa/Kelurahan: Menemui operator SIKS-NG di kantor desa/kelurahan untuk mengusulkan pemutakhiran data melalui berita acara resmi.
4. Reaktivasi BPJS PBI dan Survei BPS
Terkait ramainya penonaktifan kartu BPJS gratis (PBI), pemerintah memberikan kelonggaran reaktivasi otomatis bagi sekitar 106.000 peserta yang menderita penyakit kronis atau katastrofik.
Selain itu, Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan ground check atau survei lapangan terhadap 11 juta peserta yang dinonaktifkan guna memastikan apakah masih layak mendapatkan bantuan atau sudah mampu secara ekonomi.
5. Persiapan Bantuan Pangan Jelang Idulfitri
Kabar baik bagi keluarga yang berada di Desil 1-4, pemerintah tengah menyiapkan paket bantuan pangan tambahan untuk menyambut bulan Ramadan dan Lebaran 2026. Paket bantuan ini meliputi:
• Beras: Total 20 kg (alokasi Februari dan Maret).
• Minyak Goreng: Total 2 liter.
Penyaluran ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pangan dan daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga komoditas menjelang hari raya.
Pastikan data NIK Anda valid dan terpantau di sistem cek bansos. Ketepatan data desil sangat menentukan keberlanjutan bantuan yang Anda terima.***
Editor : Asep Suhendar