Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Laporan Bansos 14 Februari 2026, Update Pencairan PKH-BPNT di Berbagai Wilayah dan Batas Akhir Aktivasi PIP

Mutia Tresna Syabania • Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:12 WIB
Ilustrasi petugas menyalurkan bantuan sosial atau bansos.
Ilustrasi petugas menyalurkan bantuan sosial atau bansos.

RADAR BOGOR - Proses distribusi bantuan sosial (bansos) nasional menunjukkan pergerakan signifikan pada pertengahan Februari 2026. 

Dikutip dari YouTube Info Bansos, memasuki akhir pekan ini, sejumlah Bank Himpunan Milik Negara (Himbara) terpantau mulai menyalurkan saldo ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM), baik untuk kategori KKS lama maupun kartu hasil peralihan terbaru.

Pemerintah juga memberikan instruksi khusus bagi orang tua siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), agar segera bertindak sebelum batas waktu yang ditentukan.

Berdasarkan laporan bukti transaksi dari para KPM, berikut adalah beberapa wilayah dan bank yang terpantau aktif melakukan pencairan bantuan PKH dan BPNT Tahap 1:

• Bank BRI: Penyaluran BPNT bagi pemegang KKS lama (tahun 2018) terpantau cair di wilayah Jawa Timur. Selain itu, bantuan PKH juga dilaporkan masuk bagi KPM di daerah Gunung Sitoli.

• Bank BNI: Saldo BPNT senilai Rp600.000 terpantau telah mendarat di rekening KPM wilayah Medan dan Banten.

Terdapat informasi menggembirakan bagi sebagian penerima manfaat yang berpotensi menerima dana akumulasi sebesar Rp1,2 juta. 

Hal ini berlaku bagi KPM BPNT yang pada tahap ke-4 tahun anggaran 2025 lalu belum sempat mencairkan bantuannya.

Secara teknis, jika status di sistem SIKS-NG untuk tahap 4 (2025) tercatat "Berhasil Cek Rekening" dan tahap 1 (2026) sudah menunjukkan status "SI" (Standing Instruction), maka kedua dana tersebut akan dicairkan secara berurutan. 

KPM akan menerima Rp600.000 dari masing-masing tahap tersebut.

Bagi masyarakat yang hingga kini saldonya masih kosong, penting untuk memahami adanya kebijakan baru terkait tingkat kesejahteraan (Desil). 

Mulai tahun 2026, pemerintah melakukan efisiensi data dengan menonaktifkan sekitar 2,4 juta KPM yang masuk dalam kategori Desil 5.

Seorang narasumber kebijakan sosial menjelaskan mengenai pengetatan kriteria ini:

"Mulai tahun 2026, masyarakat yang berada di Desil 5 tidak lagi menjadi sasaran penerima bantuan BPNT. Kebijakan ini diambil agar bantuan dapat dialihkan kepada penerima baru yang lebih membutuhkan," kata pria dalam video yang diunggah kanal YouTube Info Bansos.

"Namun, bagi KPM yang masih berada di Desil 1 hingga 4, proses pencairan dipastikan tetap berjalan secara bertahap," sambungnya.

Pemerintah secara resmi memperpanjang batas waktu aktivasi rekening bagi peserta didik penerima Program Indonesia Pintar (PIP) hingga 28 Februari 2026. 

Berdasarkan data Bank Penyalur, tercatat masih ada sekitar 2,5 juta siswa dari berbagai jenjang pendidikan (SD, SMP, SMA, dan SMK) yang belum melakukan aktivasi.

• Sekolah Dasar (SD) 1.125.032 siswa 

• SMA 584.001 siswa 

• SMK 482.826 siswa 

• SMP 317.883 siswa 

Masyarakat diharapkan segera mengecek status kepesertaan, melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id dan mendatangi bank yang ditunjuk sebelum pergantian bulan.***

Editor : Asep Suhendar
#pip #kpm #bansos #kks