RADAR BOGOR - Program bantuan sosial (bansos) tahun 2026 kembali menjadi perhatian karena seluruh proses penyalurannya berbasis pada data kesejahteraan yang tercatat dalam sistem pemerintah.
Masyarakat dapat memastikan posisi dan peluang menerima bantuan dengan mengecek status desil menggunakan NIK KTP melalui ponsel.
1. Memahami Tingkat Desil dan Kelayakan Bansos
Dilansir dari Instagram @kemensosri, penentuan penerima bansos tahun 2026 mengacu pada pengelompokan kesejahteraan atau desil.
Sistem ini membagi masyarakat ke dalam Desil 1 sampai Desil 10 berdasarkan kondisi sosial ekonomi yang tercatat dalam basis data pemerintah.
Kelompok Desil 1 hingga 4 dikategorikan sebagai masyarakat tidak mampu dan menjadi prioritas utama penerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai.
Desil 5 masih berpeluang memperoleh bantuan iuran kesehatan gratis melalui skema PBI Jaminan Kesehatan.
Sementara itu, masyarakat pada Desil 6 hingga 10 umumnya dianggap telah mampu sehingga tidak lagi menjadi sasaran bansos reguler PKH maupun BPNT.
Meski demikian, kepastian menerima bantuan tetap bergantung pada kuota nasional yang tersedia, yakni sekitar 10 juta keluarga untuk PKH dan 18 juta keluarga untuk BPNT pada tahun 2026.
2. Cara Cek Desil Secara Mandiri Lewat HP
Dikutip langsung melalui laman resmi Kemensos.go.id, masyarakat dapat mengecek status desil hanya dengan NIK KTP tanpa perlu membuat akun terlebih dahulu.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka browser di ponsel yang terhubung internet.
2. Masukkan alamat resmi layanan cek bansos dari Kementerian Sosial.
3. Ketik nomor NIK KTP pada kolom yang tersedia.
4. Isi kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
5. Klik tombol pencarian, lalu sistem akan menampilkan data kepesertaan beserta informasi desil.
Dari hasil tersebut, perhatikan kolom desil untuk mengetahui posisi kesejahteraan yang menjadi dasar penentuan kelayakan bantuan.
3. Cara Mengusulkan Pembaruan Data Jika Desil Tidak Sesuai
Apabila kondisi ekonomi tidak sesuai dengan data desil yang tercatat, tersedia dua jalur pengajuan pembaruan:
• Melalui Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasi resmi, lakukan pendaftaran akun, kemudian ajukan usulan atau sanggahan disertai dokumen pendukung.
• Melalui Kantor Desa/Kelurahan: Datangi operator SIKS-NG setempat untuk proses pembaruan data atau pengajuan survei ulang sesuai prosedur yang berlaku.
Langkah ini memungkinkan data diverifikasi ulang agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
4. Update Penyaluran Bansos Februari-Maret 2026
Mengutip langsung dari kanal Youtube Cek Bansos, memasuki Februari hingga Maret 2026, penyaluran PKH dan BPNT tahap pertama dilakukan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat yang telah melalui proses verifikasi rekening.
Selain bantuan reguler, pemerintah juga menyiapkan bantuan pangan tambahan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri bagi masyarakat di Desil 1 sampai 4 berupa beras 10 kilogram per bulan untuk Februari dan Maret serta minyak goreng dua liter untuk dua bulan.
Di sisi lain, peserta PBI Jaminan Kesehatan yang sebelumnya dinonaktifkan namun memiliki penyakit kronis berpeluang mengalami reaktivasi otomatis berdasarkan evaluasi sistem, atau dapat mengajukan kembali melalui Dinas Sosial dengan melampirkan surat keterangan berobat.***
Editor : Eli Kustiyawati