RADAR BOGOR - Pencairan Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2026 mulai direalisasikan untuk alokasi Januari, Februari, dan Maret setelah KPM melihat KKS mereka.
Penyaluran bansos BPNT melalui KKS ini berlangsung sejak sore hari 14 Februari 2026 dan dilakukan secara bertahap di berbagai daerah.
Bansos BPNT sebesar Rp600.000 diberikan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai akumulasi tiga bulan pertama tahun ini yang cair melalui KKS.
Proses distribusi melibatkan sejumlah bank penyalur dan bergerak bergiliran antarwilayah sehingga tidak diterima secara serentak di seluruh Indonesia.
Dilansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Sabtu, 14 Februari 2026, bansos BPNT tahap pertama tahun 2026 telah mulai dicairkan untuk periode Januari hingga Maret.
“Hari ini, BPNT Tahap pertama 2026 alokasi Januari-Maret sudah resmi dicairkan kepada keluarga penerima manfaat yang memegang kartu KKS dari bank BNI,” Ungkap narator dalam kanal Cek Bansos tersebut.
Setiap KPM menerima saldo sebesar Rp600.000 yang langsung masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pencairan dimulai pada sore hari dan terus berlangsung secara bertahap mengikuti proses teknis perbankan.
2. Bank Penyalur dan Proses Distribusi
Bank BNI menjadi bank terakhir yang menyalurkan bantuan tahap ini, setelah sebelumnya dilakukan oleh BSI, Mandiri, dan BRI. Dengan selesainya proses di BNI, maka seluruh bank penyalur utama telah memulai distribusi untuk tahap pertama 2026.
Skema ini memastikan dana tersalurkan melalui rekening resmi KKS masing-masing penerima.
3. Cara Pengecekan Saldo Bantuan
KPM dapat melakukan pengecekan saldo menggunakan KKS lama maupun KKS baru melalui mesin ATM atau agen bank.
Selain itu, layanan mobile banking juga dapat dimanfaatkan untuk mengetahui apakah dana Rp600.000 sudah masuk. Langkah ini memudahkan penerima memantau pencairan tanpa harus menunggu informasi tambahan.
4. Wilayah yang Sudah Melaporkan Pencairan
Penyaluran telah dilaporkan di sekitar 60 kabupaten/kota dan terus bertambah. Beberapa wilayah yang disebutkan antara lain:
• Untuk wilayah DKI Jakarta, penyaluran dilaporkan mencakup seluruh area administratif ibu kota, meliputi kawasan Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, hingga Jakarta Timur.
• Jawa Barat: Tasikmalaya, Kuningan, Cirebon, Bandung, Bekasi, Indramayu, Karawang, Sukabumi, Kota Banjar, Kota Bogor, Kota Cimahi, dan Depok.
• Jawa Tengah: Klaten, Sragen, Boyolali, Kudus, Magelang, Pekalongan, Pemalang, Rembang, dan Semarang.
• Jawa Timur: Bojonegoro, Bondowoso, Kediri, Lumajang, Madiun, Magetan, Malang, Mojokerto, Ngawi, Pacitan, Trenggalek, Tuban, Tulungagung, Batu, dan Blitar.
• Bali: Badung, Gianyar, dan Jembrana.
• Luar Jawa: Pontianak, Tarakan, Karimun, Tanjung Pinang, Tual (Maluku), Kota Jayapura (Papua), Gowa, Maros, Palopo (Sulawesi Selatan), Bolang Mongondow (Sulawesi Utara), Lubuk Linggau, Prabumulih, Deli Serdang, dan Binjai (Sumatera Selatan).
Wilayah-wilayah tersebut melaporkan pencairan dimulai sekitar pukul 16.00 waktu setempat dan terus berjalan bertahap.
5. Imbauan bagi Penerima Manfaat
Karena pencairan dilakukan tidak serentak, KPM diimbau untuk rutin mengecek saldo KKS masing-masing. Dana bantuan yang telah masuk diharapkan dimanfaatkan secara tepat untuk kebutuhan pangan dan keperluan utama keluarga selama periode awal tahun 2026.
Dengan pengecekan berkala, penerima dapat memastikan haknya telah diterima sesuai jadwal distribusi di wilayah masing-masing.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga