RADAR BOGOR - Selain bantuan sosial reguler seperti PKH dan BPNT, pemerintah dikabarkan juga akan menyalurkan bansos tambahan jelang Ramadhan tahun 2026.
Ya, bansos tambahan yang dimaksud yaitu bantuan beras dan minyak goreng yang akan menyasar masyarakat miskin hingga rentan agar mereka bisa memenuhi kebutuhan pangan selama puasa.
Dilansir dari kanal Youtube Info Bansos, bantuan pangan ini telah disiapkan pemerintah untuk 35 juta lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai wilayah Indonesia.
Program stimulus ekonomi ini menjadi salah satu bantuan andalan untuk tahap satu tahun 2026 dengan total anggaran yang akan dikeluarkan mencapai Rp11,2 triliun.
Beras yang akan diberikan sebanyak 10 Kg ditambah empat liter minyak goreng untuk masing-masing keluarga penerima manfaat.
Penyaluran bantuan tambahan ini diprediksi akan berlangsung pada bulan Februari hingga Maret 2026 yang tentunya diberikan kepada masyarakat desil satu hingga empat pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bagi masyarakat yang dinyatakan sebagai penerima bantuan beras dan minyak goreng, mereka bisa mengambilnya pada tempat dan waktu yang telah ditentukan.
Lantas, bagaimana cara mengambil bantuan tambahan pangan tersebut? Berikut penjelasannya.
Cara Mengambil Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Jelang Ramadhan 2026
1. Pastikan Anda Sebagai Penerima
Sebelum mengambil bantuan, pastikan diri anda sebagai penerima bansos tersebut dengan mengecek status kepesertaan bantuan sosial yang dimiliki.
Caranya mudah, cukup kunjungi laman resmi Kemensos, atau tanyakan secara langsung kepada petugas pendamping sosial setempat.
2. Siapkan Dokumen
Sebelum datang ke lokasi yang telah ditentukan, silahkan siapkan dokumen seperti surat undangan, KTP, Kartu Keluarga (KK).
3. Datang ke Lokasi Pengambilan Bansos
Pengambilan bantuan beras dan minyak goreng biasanya dilakukan di balai desa, kecamatan, atau kantor POS Indonesia.
4. Lakukan Verifikasi
Jika sudah sampai dilokasi penyaluran, silahkan lakukan verifikasi kepada petugas degan menyerahkan berkas atau dokumen yang sudah disiapkan.
5. Proses Pengambilan Bansos
Jika dokumen dinyatakan sudah cocok atau tervalidasi, maka bansos beras dan minyak goreng sudah bisa anda ambil dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.***
Editor : Asep Suhendar