RADAR BOGOR – Update pencairan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Program Sembako 2026 Tahap 1 masih terus dilakukan secara bertahap melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank BNI. Hal tersebut dinyatakan oleh kanal YouTube Arfan Saputra Channel.
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan suksesnya pencairan bansos BPNT Program Sembako Tahap 1.
Misalnya, KPM di wilayah Cirebon, Kediri, Bandung, Cimahi Tengah, Probolinggo, Karawang, dan lain-lain.
Agar lebih efisien, KPM sebaiknya mengunduh aplikasi mobile banking Wondr by BNI.
Aplikasi tersebut tersedia gratis, baik di Play Store maupun App Store. Dengan adanya aplikasi tersebut, KPM tidak perlu bolak-balik mengecek saldo KKS Bank BNI melalui ATM maupun agen BNI.
Dengan aplikasi Wondr, KPM dapat mengecek saldo KKS secara berkala kapan pun dan di mana pun.
KKS pun lebih awet karena tidak terus-menerus digesek di mesin ATM serta dapat meminimalkan risiko kehilangan KKS.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Program Sembako 2026 Tahap 1
BPNT Program Sembako Tahap 1 cair sebesar Rp600.000 untuk periode tiga bulan, yaitu Januari hingga Maret 2026.
Bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut diberikan kepada KPM yang berada pada Desil 1–4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Cek Bansos
Bagi KPM yang belum menerima BPNT Program Sembako, sebaiknya mengecek status kepesertaan bansos melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia gratis di Play Store maupun App Store.
KPM juga dapat mengakses situs resmi Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
KPM yang ingin mengetahui alasan ter-exclude (bansos nonaktif) dapat menanyakannya kepada Pendamping Sosial atau operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) desa atau kelurahan setempat.
Selain itu, KPM juga dapat mendatangi Dinas Sosial kota atau kabupaten setempat.
Pemutakhiran DTSEN
Dilansir dari Instagram Kemensos, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan pentingnya pemutakhiran DTSEN.
Pemutakhiran tersebut dilakukan setiap tiga bulan dan merupakan sinergi antara Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Agar bansos BPNT Program Sembako Tahap 1 dapat cair, data pada DTSEN harus mutakhir dan sesuai dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Jika terdapat perbedaan data, KPM dapat mengajukan pembaruan melalui aplikasi Cek Bansos.
KPM juga dapat menghubungi Pendamping Sosial atau operator SIKS-NG di desa atau kelurahan setempat.
Dengan DTSEN yang kredibel, bansos BPNT Program Sembako dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan penyaluran bansos yang inklusif (menjangkau seluruh lapisan masyarakat).***
Editor : Eli Kustiyawati