RADAR BOGOR - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tambahan menjelang bulan suci Ramadhan 2026.
Dilansir dari YouTube Diary Bansos, bantuan ini diberikan sebagai stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat serta menekan inflasi pangan menjelang Ramadhan hingga Idulfitri.
Alokasi Bansos Tambahan Februari–Maret 2026
Bantuan tambahan diberikan untuk alokasi dua bulan, yaitu Februari dan Maret 2026.
Program ini mencakup bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng, serta pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Perum Bulog menyatakan siap melaksanakan penyaluran bantuan pangan kepada sekitar 33,2 juta hingga 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Untuk memastikan distribusi tepat waktu dan tepat sasaran, disiapkan sekitar 664.800 ton beras dan 132.900 kiloliter minyak goreng.
Jika dialokasikan untuk dua bulan, setiap KPM diperkirakan menerima:
- Beras sebanyak 20 kg
- Minyak goreng sebanyak 4 liter
Pencairan BPNT Rp600.000 Tahap 1 Tahun 2026
Saldo BPNT sebesar Rp600.000 untuk tahap pertama tahun 2026 mulai terpantau masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara bertahap.
Pencairan dilakukan melalui bank penyalur seperti BSI, BRI, BNI, dan Bank Mandiri, serta melalui PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu.
Namun, pencairan belum merata di semua daerah. Oleh karena itu, KPM disarankan untuk melakukan pengecekan saldo secara berkala, misalnya satu kali dalam seminggu.
Kriteria Penerima Berdasarkan DTSEN
Penyaluran bantuan sosial tahun 2026 mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dalam DTSEN, tingkat kesejahteraan keluarga dikelompokkan ke dalam desil 1 hingga desil 10, dengan ketentuan:
- Desil 1–4: Penerima PKH, BPNT, dan bantuan pangan
- Desil 1–5: Penerima bantuan KIS BPJS gratis
- Desil 6–10: Tidak menjadi prioritas penerima bantuan sosial
- Desil 1 merupakan kelompok keluarga paling tidak mampu, sedangkan desil 10 adalah kelompok paling sejahtera.
Penyaluran Bansos Selama Ramadhan
Bantuan sosial PKH dan BPNT diperkirakan tetap disalurkan selama bulan Ramadhan karena periode alokasi masih mencakup Februari hingga Maret 2026.
KPM dengan status rekening “dalam proses” atau “berhasil cek rekening” berpeluang menerima pencairan selama periode tersebut.
Selain itu, penerima bantuan pangan wajib mengambil bantuan sesuai jadwal.
Jika tidak diambil dalam waktu satu minggu tanpa keterangan, pemerintah daerah berhak mengalihkan bantuan kepada keluarga lain yang belum menerima.
Klarifikasi Isu Penonaktifan BPJS KIS Gratis
Terkait isu penonaktifan BPJS KIS gratis, kuota penerima bantuan tetap sama dan tidak dikurangi.
Penyesuaian dilakukan dengan mengalihkan kepesertaan kepada masyarakat yang lebih layak, yaitu kelompok desil 1 hingga desil 5.
Masyarakat yang berada di desil 6 hingga desil 10 tidak lagi menjadi prioritas penerima bantuan, namun terdapat pengecualian tertentu. Kepesertaan BPJS KIS dapat direaktivasi apabila:
Memiliki penyakit kronis yang membutuhkan penanganan segera, seperti cuci darah, operasi, atau kemoterapi.
Terdapat ketidaktepatan data kesejahteraan sehingga masih layak menerima bantuan.
Pengajuan reaktivasi dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat sesuai prosedur yang berlaku.
Bansos tambahan Ramadhan 2026 menjadi bagian dari stimulus pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat menjelang hari besar keagamaan.
KPM berhak menerima bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng serta pencairan BPNT Rp600.000 sesuai data DTSEN.
Masyarakat diimbau untuk rutin mengecek saldo KKS, mengikuti jadwal pengambilan bantuan pangan, serta memastikan data kesejahteraan keluarga tercatat dengan benar agar tetap terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.***
Editor : Eli Kustiyawati