RADAR BOGOR – Penantian panjang para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank BNI akhirnya terjawab.
Dilansir dari YouTube Cek Bansos, memasuki pertengahan Februari 2026, Bank BNI sebagai bank penyalur terakhir terpantau telah resmi mencairkan dana bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) tahap pertama untuk alokasi tiga bulan sekaligus, yaitu Januari, Februari, dan Maret.
Dengan dimulainya pencairan di Bank BNI, seluruh bank anggota Himbara (BSI, Mandiri, BRI, dan BNI) kini telah serentak mendistribusikan bantuan sosial kepada masyarakat yang berhak.
Para KPM yang terdaftar akan menerima bantuan tunai sebesar Rp600.000 (akumulasi Rp200.000 per bulan).
Berdasarkan pantauan data di lapangan, saldo mulai masuk ke rekening KKS secara masif sejak sore hingga malam, Minggu, 15 Februari 2026.
Seorang pendamping sosial dari kanal informasi bantuan sosial menyatakan bahwa alokasi Januari, Februari, dan Maret 2026 telah resmi dicairkan bagi pemegang KKS Bank BNI. Bank BNI merupakan bank terakhir yang diproses, sehingga saat ini keempat bank penyalur telah menyalurkan bantuan secara bertahap dan serentak di berbagai titik.
Hingga saat ini, tercatat lebih dari 60 kabupaten/kota yang telah melaporkan adanya saldo masuk ke rekening KPM. Berikut ringkasan sebaran wilayahnya:
- DKI Jakarta: Seluruh kota administrasi (Jakarta Utara, Barat, Timur, Selatan, dan Pusat).
- Jawa Barat: Tasikmalaya, Kuningan, Cirebon, Bekasi, Indramayu, Karawang, Sukabumi, Depok, dan Cimahi.
- Jawa Tengah: Klaten, Sragen, Boyolali, Kudus, Magelang, Pekalongan, Pemalang, Rembang, dan Semarang.
- Jawa Timur: Bojonegoro, Bondowoso, Kediri, Lumajang, Madiun, Magetan, Malang, Mojokerto, Ngawi, Pacitan, Trenggalek, Tuban, Tulungagung, dan Blitar.
- Bali dan Nusa Tenggara: Kabupaten Badung, Gianyar, dan Jembrana.
- Sumatra: Deli Serdang, Binjai, Lubuklinggau, dan Prabumulih.
- Kalimantan dan Sulawesi: Pontianak, Tarakan, Gowa, Maros, Palopo, dan Bolaang Mongondow.
- Papua dan Maluku: Kota Jayapura dan Kabupaten Tual.
Pemerintah berharap dana sebesar Rp600.000 ini dapat dimanfaatkan oleh keluarga penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan pokok dan menjaga ketahanan pangan rumah tangga.
Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial.***
Editor : Eli Kustiyawati