RADAR BOGOR - Menjelang bulan suci Ramadhan 2026, pemerintah melalui kementerian terkait terus mengakselerasi penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos).
Dilansir dari YouTube Diary Bansos, berdasarkan pantauan terbaru di lapangan, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos mulai melaporkan masuknya saldo bantuan ke rekening penerima.
Selain bantuan reguler berupa uang tunai, pemerintah juga tengah menyiapkan stimulus tambahan berupa bantuan pangan untuk menjaga daya beli masyarakat selama masa puasa hingga Idulfitri.
1. Progres Pencairan BPNT Tahap 1 di Kartu KKS
Hingga pertengahan Februari 2026, bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) alokasi Januari hingga Maret senilai Rp600.000 terpantau sudah mulai cair secara bertahap.
Meskipun belum merata di seluruh Indonesia, KKS Bank BNI menjadi salah satu yang menunjukkan aktivitas pencairan cukup masif di beberapa daerah seperti Madiun dan sebagian wilayah Jawa Barat.
Penting bagi KPM untuk memahami, pencairan ini bergantung pada status di sistem SIKS-NG.
Seorang pendamping sosial menjelaskan mengenai mekanisme ini:
2. Stimulus Ramadan: Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Pemerintah kembali menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan pangan alokasi Februari-Maret 2026.
Bantuan ini bertujuan untuk menekan angka inflasi pangan yang biasanya meningkat menjelang lebaran.
Rincian Bantuan Pangan per KPM:
• Beras: 10 kg per bulan (Total 20 kg untuk alokasi 2 bulan).
• Minyak Goreng (Minyakita): 2 Liter per bulan (Total 4 Liter untuk alokasi 2 bulan).
Target penerima manfaat ini diproyeksikan mencapai 33,2 juta hingga 35 juta KPM yang masuk dalam kategori tingkat kesejahteraan rendah.
3. Klasifikasi Desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Seluruh pemberian bantuan di tahun 2026, baik tunai maupun barang, kini mengacu pada data DTSEN.
Data ini membagi tingkat kesejahteraan masyarakat menjadi 10 kelompok (Desil):
• Desil 1 - 4: Kelompok prioritas utama untuk mendapatkan bantuan uang tunai (PKH/BPNT) dan bantuan pangan (beras/minyak goreng).
• Desil 1 - 5: Kelompok yang berhak mendapatkan bantuan iuran kesehatan gratis (KIS PBI JKN).
Baca Juga: Terkait Polemik Halal Haram MBG, Babah Alun Minta Serahkan pada Ulama, Jangan Hakimi Sendiri
• Desil 6 - 10: Kategori keluarga yang dinilai lebih sejahtera dan secara bertahap akan mengalami peralihan bantuan.
4. Kebijakan Reaktivasi KIS BPJS Gratis
Menanggapi banyaknya isu mengenai penonaktifan kartu KIS BPJS PBI (gratis), pemerintah menegaskan kuota penerima tidak dikurangi.
Penonaktifan terjadi karena adanya pengalihan kuota kepada masyarakat di Desil 1–5 yang lebih membutuhkan.
Namun, bagi warga yang kartu KIS-nya nonaktif tetapi memiliki kondisi darurat, terdapat mekanisme reaktivasi khusus.
Baca Juga: Alhamdulillah Ada Bansos Extra di Ramadhan 2026: PKH, BPNT, Bantuan Adaptif hingga Progam Atensi
"Masyarakat yang kartunya tidak aktif namun memiliki penyakit kronis atau kondisi mendesak seperti jadwal operasi, kemoterapi, atau cuci darah, tetap bisa melakukan reaktivasi," kata seorang pendamping sosial.
"Silakan ajukan pengaduan melalui desa atau kelurahan setempat dengan menyertakan bukti kondisi medis agar bantuan iuran dapat diaktifkan kembali secara cepat," sambungnya.
Mengingat distribusi bantuan sosial dilakukan secara bertahap, KPM diimbau untuk mengecek saldo KKS secara berkala (misalnya satu minggu sekali) melalui mesin ATM atau aplikasi perbankan.
Baca Juga: Bukan Sekadar Event, ICON 2026 Jadi Gerakan KPI Universitas Tazkia Bangkitkan Potensi Gen Z
Selain itu, jika Anda menerima undangan pengambilan bantuan pangan beras, pastikan untuk segera mengambilnya karena keterlambatan pengambilan selama satu minggu tanpa keterangan dapat berisiko pada pengalihan bantuan ke penerima lain.***
Editor : Asep Suhendar