Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

BPNT Tahap 1 Januari-Maret 2026 Masih Terus Cair Rp600.000 via KKS BNI, Ini Daerah yang Sudah Terima dan Update Bansos Tambahan Ramadhan

Ira Yulia Erfina • Senin, 16 Februari 2026 | 20:21 WIB
Ilustrasi bansos disalurkan kepada KPM.
Ilustrasi bansos disalurkan kepada KPM.

RADAR BOGOR - Untuk periode Januari hingga Maret 2026, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama mulai disalurkan dengan nominal Rp600.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Penyaluran bansos reguler ini dilakukan secara bertahap dan terpantau berlangsung hingga pertengahan Februari 2026, dengan distribusi yang dominan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank BNI. 

Sejumlah KPM melaporkan saldo telah masuk ke rekening mereka sejak sore hingga malam hari, meski di beberapa wilayah lainnya proses pencairan masih berlangsung dan belum sepenuhnya merata.

1. Update Pencairan BPNT Tahap 1 Januari-Maret 2026

Dilansir dari kanal Youtube Cek Bansos, BPNT tahap pertama tahun 2026 dicairkan sebesar Rp600.000 untuk alokasi tiga bulan awal. Dana tersebut mulai masuk secara bertahap ke rekening KKS milik KPM. 

Penyaluran paling banyak dilaporkan melalui Bank BNI, sementara wilayah lain masih menunggu proses transfer lanjutan. 

Karena pencairan tidak dilakukan serentak, KPM yang belum menerima saldo diimbau untuk melakukan pengecekan berkala melalui ATM atau agen bank penyalur.

2. Wilayah yang Melaporkan Dana Sudah Masuk

Sejumlah daerah telah melaporkan saldo BPNT masuk ke rekening KKS penerima. Di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, laporan datang dari Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Depok, serta Bekasi khususnya Babelan. 

Di Jawa Barat, pencairan terpantau di Bandung (Cansarabaga, Bandung Kulon, Nagreg), Purwakarta, Cimahi Utara, Cirebon Kota, serta Pasir Koja. Untuk wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur, laporan berasal dari Solo (Laweyan), Rembang, Probolinggo meskipun sebagian masih kosong, serta Jember. 

Selain itu, KPM di Bali juga menyampaikan bahwa bantuan telah diterima. Meski demikian, di beberapa daerah seperti Banyuwangi pencairan masih terbilang minim, sementara di Madiun sudah mulai ada penerima yang melaporkan dana masuk.

Baca Juga: Intip Sembilan Wilayah yang Terpantau Mulai Cairkan Bansos BPNT Hari Ini, Jawa Barat Salah Satunya

3. Status Kartu KKS Lama Terbitan 2016-2018

Kartu KKS lama yang diterbitkan pada tahun 2016 hingga 2018 masih dapat digunakan untuk pencairan BPNT selama data penerima tetap aktif dalam sistem. 

Syarat utamanya adalah KPM masih tercatat dalam kelompok Desil 1 sampai Desil 4 serta tidak berstatus tereksklusi dari bantuan sosial. 

Sejumlah pemegang kartu lama melaporkan bahwa bantuan tetap masuk tanpa kendala, menandakan bahwa usia kartu bukan menjadi faktor penghambat selama data kepesertaan masih valid.

4. Keterangan Kode Transaksi dan Status “SI”

Sebagian KPM menemukan kode transaksi “RPL PKH” pada mutasi rekening Bank BNI saat dana masuk. 

Meskipun terdapat kode tersebut, dana yang diterima merupakan alokasi BPNT tahap pertama. 

Di sisi lain, pada sistem SIKS-NG terdapat keterangan “SI” atau Standing Instruction yang menandakan proses pemindahan dana sedang berjalan menuju rekening penerima. Status ini biasanya muncul sebelum saldo benar-benar tersedia dan dapat ditarik.

5. Bansos Tambahan Menjelang Ramadan 2026

Selain BPNT tahap pertama, terdapat bantuan pangan tambahan yang disiapkan menjelang Ramadan hingga Idul Fitri 2026. 

Dilansir dari kanal Youtube Diary Bansos, bantuan tersebut berupa beras 10 kilogram dan minyak goreng Minyakita sebanyak 2 liter per bulan. 

Alokasi direncanakan untuk dua bulan, yaitu Februari dan Maret. Jika penyaluran dilakukan sekaligus, maka penerima dapat memperoleh total 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng dalam satu kali distribusi. 

Baca Juga: Aksi Humanis Dedi Mulyadi, Temui Nenek 100 Tahun yang Masih Bertani, Gubernur Jawa Barat Beri Uang Rp4 Juta

Sasaran bantuan ini berkisar antara 33,2 juta hingga 35 juta KPM yang masuk kategori Desil 1 hingga Desil 4 dalam data sosial ekonomi nasional.

6. Klasifikasi Desil Penerima Manfaat

Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSen) untuk mengelompokkan penerima manfaat. Kelompok Desil 1 sampai Desil 4 berhak menerima bantuan seperti PKH, BPNT, serta bantuan pangan tambahan. 

Sementara Desil 1 sampai Desil 5 berhak memperoleh bantuan iuran BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI JKN). 

Pengelompokan ini menjadi dasar dalam penentuan kelayakan bantuan, termasuk dalam proses evaluasi dan penyesuaian data penerima.

7. Informasi Kepesertaan KIS BPJS Kesehatan

Terkait kepesertaan BPJS Kesehatan gratis, terdapat penyesuaian kuota berdasarkan klasifikasi desil. Kepesertaan dari kelompok Desil 6 hingga 10 yang dinilai lebih mampu dapat dialihkan kepada kelompok Desil 1 hingga 5 yang lebih membutuhkan. 

“KIS BPJS Kepesertaan tidak dikurangi, tapi dialihkan ke warga yang lebih berhak,” Ucap Narator dari kana Youtube Diary Bansos.

Namun, bagi warga yang mengalami kondisi kesehatan serius seperti kebutuhan cuci darah, operasi, atau kemoterapi, kepesertaan yang nonaktif masih dapat diajukan kembali melalui mekanisme pengaduan di desa atau kelurahan setempat.

8. Pengingat Pengambilan Bantuan Pangan

Bagi KPM yang telah menerima undangan pengambilan bantuan pangan, terdapat batas waktu pengambilan sekitar satu minggu. 

Jika bantuan tidak diambil tanpa keterangan, pemerintah daerah berwenang mengalihkan bantuan tersebut kepada keluarga lain yang dinilai lebih membutuhkan. Ketentuan ini bertujuan agar distribusi bantuan berjalan efektif dan tepat sasaran.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #kpm #bansos #kks