Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos Cair Februari! 35 Juta KPM Terima 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak, Ini Syarat Ambil Bantuan Pangan 2026

Fransisca Susanti Wiryawan • Selasa, 17 Februari 2026 | 05:30 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos berupa Bantuan Pangan
Ilustrasi penyaluran bansos berupa Bantuan Pangan

RADAR BOGOR – Bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan (Banpang) disalurkan pada Februari 2026.

Bansos tersebut bertujuan meringankan beban Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada bulan Ramadhan 1447 H.

Simak beberapa informasi berikut ini dilansir dari YouTube Diary Bansos.

Bantuan Pangan (Banpang) 2026

Bantuan Pangan merupakan bantuan sembako berupa beras 10 kg dan 2 liter minyak goreng per bulan per KPM.

Bansos tersebut dicairkan sekaligus berupa 20 kg beras premium dan 4 liter minyak goreng MinyakKita untuk periode Februari–Maret 2026.

Bansos tersebut disalurkan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) kepada warga yang berada pada Desil 1–4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

KPM berpeluang menerima multibansos bersama Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH), yang juga mensyaratkan Desil 1–4 dalam DTSEN.

Syarat Ambil Bansos Bulog

Bulog akan menyalurkan 664.800 ton beras dan 132.900 kiloliter minyak goreng untuk 35,04 juta KPM.

Syarat pencairan bantuan sembako tersebut meliputi surat undangan, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK).

Bantuan Pangan dapat diambil di Kantor Cabang Bulog, balai desa atau kelurahan, serta Kantor Pos Indonesia.

Bansos harus segera diambil setelah menerima surat undangan. Batas waktu pengambilan bantuan sembako tersebut adalah satu minggu.

Jika tidak ada pemberitahuan dari KPM, pemerintah daerah (Pemda) berhak mengalihkan bansos kepada warga lain yang membutuhkan.

Cek Bansos Kemensos

Untuk mengecek status kepesertaan bansos, KPM dapat mengakses aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh gratis melalui Play Store maupun App Store.

KPM juga dapat mengakses situs resmi Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Jika status ter-exclude (bansos nonaktif), KPM dapat mengajukan sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos.

Untuk mengetahui penyebab bansos nonaktif, KPM dapat bertanya kepada pendamping sosial atau operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) di Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) desa atau kelurahan setempat.

Dengan Bantuan Pangan 2026, diharapkan masyarakat miskin dan rentan semakin sejahtera serta dapat menghindari tekanan inflasi.***

Editor : Eli Kustiyawati
#kpm #bansos #bantuan pangan #ramadhan