Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

KKS 2016–2017 Ternyata Masih Bisa Dipakai untuk Pencairan Bansos, asalkan Penuhi Syarat Berikut Ini

Gabriel Anderson Nainggolan • Selasa, 17 Februari 2026 | 15:30 WIB
Ilustrasi dana bantuan sosial (bansos).
Ilustrasi dana bantuan sosial (bansos).

RADAR BOGOR - Masih banyak pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan pada 2016–2017 bertanya-tanya, apakah kartu lama tersebut tetap bisa digunakan untuk menerima bansos tahun ini. Kekhawatiran itu wajar, mengingat usia kartu yang sudah cukup lama dan adanya pembaruan sistem perbankan.

Dilansir dari kanal Youtube Diary Bansos, KKS lama masih dapat digunakan selama rekening yang terhubung di bank penyalur tetap aktif dan data kepesertaan penerima masih tercatat dalam sistem bantuan sosial pemerintah. Artinya, yang paling menentukan bukan semata tahun terbit kartu, melainkan status rekening dan validitas data penerima manfaat.

Penyaluran bantuan sosial melalui KKS terhubung dengan bank-bank Himbara seperti Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia. Selama rekening di salah satu bank tersebut tidak diblokir dan masih aktif, dana bantuan tetap dapat ditransfer.

Namun demikian, pemegang KKS terbitan lama perlu memperhatikan masa berlaku kartu yang tercetak di bagian depan. Jika kartu sudah melewati tanggal kedaluwarsa, kemungkinan besar kartu tidak lagi bisa digunakan untuk transaksi di ATM atau mesin EDC, meskipun saldo di rekening sebenarnya masih ada.

Dalam kondisi kartu kedaluwarsa atau rusak, penerima manfaat dapat mengajukan penggantian kartu ke kantor cabang bank penyalur sesuai dengan bank penerbit KKS masing-masing. Proses penggantian umumnya tidak dipungut biaya, dengan syarat membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai dokumen pendukung.

Penting untuk dipahami bahwa meski kartu fisik bermasalah, rekening di sistem perbankan tidak otomatis ditutup. Dana bantuan yang cair tetap masuk ke rekening tersebut. Hanya saja, akses penarikan atau transaksi menjadi terhambat jika kartu tidak dapat digunakan.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk rutin mengecek saldo KKS mereka, terutama menjelang jadwal pencairan bantuan. Pengecekan dapat dilakukan melalui ATM bank Himbara, layanan mobile banking resmi, atau bertanya langsung ke petugas bank jika mengalami kendala teknis.

Kebiasaan memantau saldo secara berkala membantu penerima mengetahui lebih cepat apakah bantuan sudah masuk atau belum. Selain itu, langkah ini juga dapat mendeteksi lebih dini jika ada masalah seperti rekening pasif, terblokir karena salah PIN, atau kendala administrasi lainnya.

Pemerintah dan pihak perbankan juga mengingatkan agar penerima manfaat tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Hindari memberikan PIN, kode OTP, atau data pribadi kepada siapa pun yang mengatasnamakan petugas bantuan sosial.

Dengan demikian, KKS terbitan 2016–2017 pada dasarnya masih bisa digunakan selama rekening dan data kepesertaan tetap aktif. Namun, pemegang kartu lama tetap disarankan untuk rutin mengecek saldo di bank Himbara dan segera mengurus penggantian kartu jika masa berlaku habis agar pencairan bantuan tetap lancar tanpa hambatan.***

Editor : Asep Suhendar
#bantuan sosial #bansos #kks