Informasi Terbaru Bansos PKH-BPNT Tahap 1 di Empat Bank Himbara dan Distribusi Paket Pangan Ramadhan 2026
Mutia Tresna Syabania• Selasa, 17 Februari 2026 | 21:41 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos Ramadhan 2026.
RADAR BOGOR - Pemerintah terus mengakselerasi penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Dikutip dari Youtube Diary Bansos, dilaporkan adanya gelombang pencairan bansos susulan untuk program PKH dan BPNT Tahap 1, serta persiapan distribusi bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng menjelang bulan suci Ramadhan.
Penyaluran bansos reguler ini dilakukan melalui empat bank penyalur utama, yaitu Bank BNI, Mandiri, BRI, dan Bank BSI, guna memastikan bantuan menjangkau masyarakat hingga ke pelosok daerah.
Bagi KPM yang bantuannya belum sempat cair pada termin sebelumnya, hari ini pemerintah resmi menyalurkan dana susulan untuk alokasi triwulan pertama (Januari, Februari, Maret 2026).
KPM yang terdaftar sebagai penerima BPNT murni akan menerima dana sebesar Rp600.000, sementara penerima PKH akan menerima nominal sesuai dengan komponen keluarga yang dimiliki.
Para pendamping sosial dalam video yang diunggah kanal Youtube Diary Bansos memberikan imbauan penting mengenai cara pengecekan saldo.
"Sebelum menuju mesin ATM, sangat disarankan bagi para KPM untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan pendamping sosial setempat. Pastikan status di aplikasi SIKS-NG sudah menunjukkan keterangan 'SI' (Standing Instruction). Jika status masih 'Cek Rekening' atau 'SPM', dana dipastikan belum masuk ke kartu KKS." ucapnya.
2. Distribusi Bantuan Pangan: Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter
Untuk memastikan proses pengambilan bantuan berjalan lancar, berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh keluarga penerima:
• Pengecekan KKS: KPM dapat mengecek saldo secara berkala di mesin ATM terdekat atau agen bank resmi jika sudah mendapatkan informasi adanya pencairan di wilayahnya.
• Akses Informasi SIKS-NG: Manfaatkan peran pendamping sosial untuk melihat update status terbaru pada aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial agar tidak terjadi antrean yang sia-sia di bank.
• Pengambilan Bantuan Pangan: Jika sudah menerima surat undangan, pastikan hadir di titik komunitas (Kantor Desa/Kelurahan) sesuai dengan jadwal yang ditentukan dengan membawa dokumen kependudukan asli (KTP/KK).
Pencairan serentak pada pertengahan Februari 2026 ini merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial yang tepat waktu.
Dengan adanya kombinasi bantuan tunai (PKH/BPNT) dan bantuan pangan (beras/minyak goreng), diharapkan beban ekonomi masyarakat dapat berkurang signifikan sebelum memasuki bulan Ramadhan.***