RADAR BOGOR - Antusiasme Keluarga Penerima Manfaat (KPM) meningkat seiring dengan kabar percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH BPNT reguler.
Dikutip dari YouTube Info Bansos, Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini tengah memfinalisasi persiapan teknis, untuk mencairkan bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) Tahap 1 alokasi Januari hingga Maret 2026.
Momentum menjelang bulan suci Ramadhan tahun ini diprediksi akan menjadi titik awal pendistribusian dana bansos PKH BPNT guna menjaga stabilitas ekonomi masyarakat prasejahtera di seluruh Indonesia.
1. Bonus Tambahan: Program Indonesia Pintar (PIP) 2026
Kabar yang paling dinanti adalah bagi KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak usia sekolah.
Selain dana bansos reguler, pemerintah juga menjadwalkan penyaluran bantuan tunai melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Bantuan ini merupakan stimulus pendidikan agar anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat melanjutkan sekolah tanpa hambatan biaya.
Pada tahun 2026, terdapat kebijakan baru yang sangat signifikan, yakni perluasan sasaran bantuan hingga ke jenjang pendidikan usia dini.
Seorang narasumber dari pihak pendamping sosial menjelaskan perkembangan terbaru program ini:
"Mulai tahun 2026, penyaluran PIP akan menjangkau siswa TK dan PAUD sebagai implementasi program Wajib Belajar 13 Tahun. Tercatat sekitar 888.000 murid TK akan mulai menerima bantuan biaya pendidikan dengan nominal sebesar Rp450.000 per tahun."
2. Jadwal dan Termin Pencairan PIP 2026
Penyaluran dana PIP tahun 2026 diprediksi akan dilakukan dalam tiga termin (tahapan), dengan rincian sebagai berikut:
Termin 1 (Februari – April): Difokuskan bagi siswa yang sudah masuk dalam SK Nominasi dan telah melakukan aktivasi rekening.
Termin 2 (Mei – September): Penyaluran usulan dari sekolah dan Dinas Pendidikan.
Termin 3 (Oktober – Desember): Penyaluran akhir tahun bagi siswa yang belum terakomodasi di termin sebelumnya.
3. Rincian Besaran Dana PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Bagi orang tua siswa, penting untuk mengetahui nominal bantuan yang akan diterima sesuai dengan semester dan kelas anak:
• TK dan PAUD Siswa Baru/Aktif Rp450.000
• SD / Sederajat.Kelas 2 - 5 (Semester Genap) Rp450.000, Kelas 1 dan 6 (Semester Tertentu) Rp225.000
• SMP / Sederajat.Kelas 8 (Semester Genap) Rp750.000
• Kelas 7 dan 9 (Semester Tertentu) Rp375.000
• SMA / Sederajat Kelas 11 (Semester Genap) Rp1.800.000, Kelas 10 dan 12 (Semester Tertentu)Rp900.000
4. Langkah Penting bagi Orang Tua Siswa
Agar bantuan tambahan berupa uang tunai PIP ini dapat segera cair bersamaan dengan PKH dan BPNT, orang tua harus memastikan dua hal utama:
• SK Nominasi: Memastikan nama anak sudah masuk dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi penerima PIP 2026.
•>Aktivasi Rekening: Segera lakukan aktivasi rekening di bank penyalur (BRI untuk SD/SMP dan BNI untuk SMA/SMK) jika mendapatkan instruksi dari sekolah. Tanpa aktivasi, dana bantuan akan kembali ke kas negara.
Pencairan bansos di awal tahun 2026 ini membawa angin segar bagi jutaan keluarga.
Kombinasi antara dana PKH/BPNT yang dipercepat serta bonus dana PIP diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pokok, serta kebutuhan pendidikan anak-anak menjelang bulan puasa dan Idulfitri.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga