Alhamdulilah, Bantuan Pangan Tambahan Disalurkan Ramadhan 2026, Cek Jadwal Penyaluran Bansos Dua Tahap
Mutia Tresna Syabania• Kamis, 19 Februari 2026 | 10:15 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos pangan di bulan Ramadhan kepada KPM.
RADAR BOGOR - Pemerintah Indonesia telah mengonfirmasi jadwal penyaluran bantuan pangan tambahan untuk bulan suci Ramadhan 1447 H.
Dilansir dari Youtube Info Bansos, Program ini dirancang sebagai instrumen perlindungan sosial guna menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.
Dengan total anggaran mencapai Rp11,92 triliun, bantuan ini akan menyasar sekitar 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam data kemiskinan tingkat desil 1 hingga desil 4.
• Tahap Pertama: Mulai didistribusikan pada pertengahan hingga akhir Februari 2026, bertepatan dengan momentum awal Ramadhan.
• Tahap Kedua: Dijadwalkan pada akhir Maret atau awal April 2026, menjelang Hari Raya Idulfitri.
"Penyaluran bantuan pangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga tingkat konsumsi dan memperkuat sisi permintaan masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadhan hingga Idulfitri," ujar pendamping sosial dalam narasi ini.
Banyak masyarakat yang mengeluhkan mengapa bantuan mereka berhenti secara tiba-tiba. Pemerintah menjelaskan bahwa status penerima manfaat tidak bersifat permanen, melainkan bergantung pada pemutakhiran data secara berkala.
3. Panduan Mendaftar dan Mengusulkan Bansos Baru
Bagi warga yang merasa layak namun belum terdaftar, atau bagi yang bantuannya terhenti, pemerintah menyediakan dua jalur utama untuk masuk kembali ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS):
Gunakan fitur "Daftar Usulan" untuk mendaftarkan diri sendiri atau tetangga yang dianggap layak.
Unggah dokumen pendukung seperti foto KTP dan foto kondisi rumah.
• Jalur Formal (Musyawarah Desa)
Masyarakat dapat mendatangi Kantor Desa atau Kelurahan setempat untuk diusulkan melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes). Ini adalah jalur administratif paling sah untuk pengusulan baru.