Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Alhamdulilah, Bantuan Pangan Tambahan Disalurkan Ramadhan 2026, Cek Jadwal Penyaluran Bansos Dua Tahap

Mutia Tresna Syabania • Kamis, 19 Februari 2026 | 10:15 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos pangan di bulan Ramadhan kepada KPM.
Ilustrasi penyaluran bansos pangan di bulan Ramadhan kepada KPM.
RADAR BOGOR - Pemerintah Indonesia telah mengonfirmasi jadwal penyaluran bantuan pangan tambahan untuk bulan suci Ramadhan 1447 H. 
 
Dilansir dari Youtube Info Bansos, Program ini dirancang sebagai instrumen perlindungan sosial guna menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.
 
Dengan total anggaran mencapai Rp11,92 triliun, bantuan ini akan menyasar sekitar 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam data kemiskinan tingkat desil 1 hingga desil 4.
 
Baca Juga: Perluas Layanan Cetak KTP Elektronik di Kecamatan, Disdukcapil Kabupaten Bogor Bocorkan Evaluasi dan Tantangannya
 
1. Jadwal dan Rincian Paket Bantuan Pangan
 
Setiap keluarga yang memenuhi kriteria akan menerima paket bantuan selama dua bulan berturut-turut. Rincian paket tersebut mencakup:
 
• Beras: 10 kg per bulan (Total 20 kg).
 
• Minyak Goreng: 2 liter per bulan (Total 4 liter).
 
Baca Juga: Cuma Pakai Roti Tawar, Ini 3 Resep Menu Buka Puasa yang Bisa Dicoba di Rumah
 
Estimasi Jadwal Penyaluran:
 
• Tahap Pertama: Mulai didistribusikan pada pertengahan hingga akhir Februari 2026, bertepatan dengan momentum awal Ramadhan.
 
• Tahap Kedua: Dijadwalkan pada akhir Maret atau awal April 2026, menjelang Hari Raya Idulfitri.
 
"Penyaluran bantuan pangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga tingkat konsumsi dan memperkuat sisi permintaan masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadhan hingga Idulfitri," ujar pendamping sosial dalam narasi ini. 
 
Baca Juga: Targetkan Urai Kemacetan, Dishub Kota Bogor Bakal Tindak Tegas Angkot Ngetem Sembarangan
 
2. Dinamika Data: Mengapa Bansos Bisa Terhenti?
 
Banyak masyarakat yang mengeluhkan mengapa bantuan mereka berhenti secara tiba-tiba. Pemerintah menjelaskan bahwa status penerima manfaat tidak bersifat permanen, melainkan bergantung pada pemutakhiran data secara berkala.
 
3. Panduan Mendaftar dan Mengusulkan Bansos Baru
 
Bagi warga yang merasa layak namun belum terdaftar, atau bagi yang bantuannya terhenti, pemerintah menyediakan dua jalur utama untuk masuk kembali ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS):
 
Baca Juga: Aspirasi Warga Cluster Virginia Gunung Putri Bogor Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kejanggalan PBG
 
• Jalur Mandiri (Aplikasi Cek Bansos)
Unduh aplikasi Cek Bansos resmi dari Play Store.
 
Gunakan fitur "Daftar Usulan" untuk mendaftarkan diri sendiri atau tetangga yang dianggap layak.
 
Unggah dokumen pendukung seperti foto KTP dan foto kondisi rumah.
 
• Jalur Formal (Musyawarah Desa)
 
Masyarakat dapat mendatangi Kantor Desa atau Kelurahan setempat untuk diusulkan melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes). Ini adalah jalur administratif paling sah untuk pengusulan baru.
 
Baca Juga: Update Bansos Hari Ini: Bantuan Tambahan PIP bagi Anak KPM PKH Plus BPNT Siswa SMA hingga Status Terbaru di Cek Bansos
 
4. Fitur Usul Sanggah: Transparansi Bagi Masyarakat
 
Pemerintah mengundang partisipasi aktif masyarakat untuk memastikan bantuan tepat sasaran melalui fitur Usul Sanggah. 
 
Jika Anda melihat penerima bantuan yang dianggap sudah mampu secara ekonomi, Anda dapat melaporkannya melalui:
 
• Aplikasi Cek Bansos: Menu Usul Sanggah.
 
• Call Center: 021-171 (Beroperasi 24 jam).
 
• WhatsApp Center Kemensos.
 
Baca Juga: Flowey Sentul Hadirkan A Taste of Ramadhan, Paket Bukber Hangat di Kawasan Taman Budaya Bogor
 
Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan NIK KTP telah aktif dan sinkron dengan data Dukcapil agar tidak terjadi kendala saat proses penyaluran. 
 
Saat jadwal pengambilan di kantor desa tiba, pastikan membawa dokumen asli berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK).***
Editor : Asep Suhendar
#kpm #bansos #bantuan pangan #ramadhan