Kabar Bahagia di Awal Ramadhan 1447 H, KPM Bansos PKH bakal Terima Pencairan Tahap 1 Plus Dua Bantuan Tambahan
Mutia Tresna Syabania• Kamis, 19 Februari 2026 | 11:42 WIB
Ilustrasi petugas menyalurkan bansos kepada KPM.
RADAR BOGOR - Hari ini 19 Februari 2026, yang juga bertepatan dengan awal bulan suci Ramadhan 1447 H, jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia mendapatkan angin segar.
Dikutip dari YouTube Diary Bansos, Pemerintah melalui Kementerian Sosial tengah mempersiapkan percepatan penyaluran bantuan sosial reguler untuk alokasi triwulan pertama (Januari, Februari, dan Maret).
Momentum ini menjadi sangat krusial, karena kebutuhan KPM cenderung meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri yang diprediksi jatuh pada akhir Maret mendatang.
Berdasarkan pantauan terbaru pada sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation), status periode salur bagi sebagian KPM telah berubah menjadi Januari-Februari-Maret 2026.
Hal ini menunjukkan, pihak pusat sedang melakukan tahap finalisasi administrasi sebelum instruksi transfer (SP2D) diterbitkan.
Seorang pendamping sosial memberikan gambaran mengenai proses teknis ini:
"Proses verifikasi data di pusat sudah berjalan. Meskipun dilakukan secara bertahap dalam beberapa termin, perubahan status periode salur di sistem menjadi sinyal kuat bahwa saldo KKS Merah Putih milik KPM akan segera terisi kembali dalam waktu dekat," katanya.
2. Dua Bantuan Tambahan bagi KPM PKH
Selain dana PKH reguler, terdapat dua jenis bantuan tambahan yang akan melengkapi saldo di kartu KKS bagi KPM dengan kategori tertentu:
• Bantuan BPNT (Sembako) Senilai Rp600.000Banyak KPM PKH yang secara otomatis juga ditetapkan sebagai penerima bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai).
Untuk Tahap 1 tahun 2026, KPM kategori "PKH+BPNT" ini akan menerima dana tambahan senilai Rp600.000 (akumulasi tiga bulan).
Dana ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok selama bulan puasa.
Pencairan Bansos Tahap 1 tahun 2026 ini diharapkan menjadi penyokong ekonomi yang kuat bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan menyambut lebaran.
Dengan adanya bansos tambahan BPNT dan PIP, beban pengeluaran rumah tangga dan biaya pendidikan anak dapat lebih teratasi.***