RADAR BOGOR - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan, pentingnya profesionalisme para pendamping Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dalam proses verifikasi lapangan (ground check) penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JKN).
Saifullah Yusuf mengingatkan, agar seluruh petugas Bansos bekerja objektif dan tidak menerima titipan data dari pihak mana pun.
Penegasan tersebut disampaikan saat kunjungannya di kantor Badan Pusat Statistik (BPS) di Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan itu, ia menekankan, pendamping Bansos PKH memiliki peran strategis sebagai representasi negara di lapangan, sehingga dituntut menjaga integritas dan akurasi data.
"Harus bertanggung jawab, tak menerima titipan dari siapapun supaya data akurat, tidak subjekti," tegas Saifullah Yusuf di kantor BPS, Kamis 19 Februari 2026.
Menurut Saifullah Yusuf, pemerintah saat ini tengah melakukan pemutakhiran data melalui ground check terhadap peserta PBI JKN yang sebelumnya dinonaktifkan.
Langkah ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Saifullah Yusuf juga memastikan, proses verifikasi ulang tersebut tidak akan mengurangi jumlah penerima manfaat.
Pemerintah tetap mengalokasikan anggaran untuk 96,8 juta peserta, namun distribusinya akan disesuaikan dengan hasil verifikasi berdasarkan kriteria yang berlaku.
Sebagai contoh, ia menyebut adanya kasus warga yang sebelumnya dinonaktifkan karena masuk kategori ekonomi tertentu, namun dapat kembali diaktifkan apabila hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa yang bersangkutan masih memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
Dalam upaya memperbarui data kesejahteraan sosial nasional, pemerintah menyediakan dua mekanisme.
Pertama melalui jalur formal, yaitu pendataan berjenjang mulai dari RT/RW, Musyawarah Desa, Dinas Sosial, hingga diolah oleh BPS melalui sistem SIK-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
Kedua, melalui partisipasi masyarakat.
Warga dapat melaporkan atau menyanggah data penerima bantuan melalui aplikasi Cek Bansos, fitur DTSEN, Command Center di nomor 021-171, serta layanan WhatsApp Center.
Mensos menekankan, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam memastikan validitas data.
Warga yang ingin mengusulkan atau menyanggah data Bansos, diminta melampirkan bukti pendukung, seperti kondisi aset atau bukti penggunaan listrik dari keluarga penerima manfaat.
Melalui langkah ini, pemerintah berharap kualitas data sosial semakin akurat sehingga program Bansos dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim