RADAR BOGOR - Perkembangan terbaru bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali menjadi perhatian Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terutama terkait program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Sejumlah informasi yang beredar di masyarakat memunculkan pertanyaan mengenai pencairan bansos PKH BPNT yang disebut-sebut “dobel”, kepastian BPNT tahap 4 susulan, hingga rencana penyaluran bantuan tambahan berupa beras dan minyak goreng pada awal 2026.
Berikut rangkuman penjelasan lengkap soal penyaluran bansos PKH BPNT berdasarkan data yang tersedia.
1. Klarifikasi Isu BPNT Cair “Dobel”
Dilansir dari kanal Youtube Cek Bansos, pada Kamis, 19 Februari 2026, ramai dibahas mengenai adanya KPM yang menerima pencairan bantuan dua kali lipat.
Berdasarkan penelusuran, tidak semua KPM mengalami pencairan ganda. Jika terdapat saldo masuk kembali setelah pencairan pertama, kondisi tersebut berkaitan dengan mekanisme validasi, baik dalam skema BPNT Validasi maupun PKH Validasi.
“Bagi kalian yang sudah tersalurkan bantuan BPNT-nya kemudian, misalkan ada saldo masuk lagi berarti mendapatkan bantuan BPNT validasi atau PKH validasi,” Ucap narator melalui kanal Youtube tersebut.
Validasi ini dilakukan untuk mengisi kuota kosong di wilayah tertentu sehingga dana yang sebelumnya belum tersalurkan dapat dialokasikan kepada penerima yang memenuhi kriteria.
Terkait laporan perbedaan keterangan pencairan di perbankan, terdapat temuan pada rekening sebagian penerima di Bank Negara Indonesia yang menampilkan kode “PKH” meskipun dana yang masuk merupakan BPNT.
Hal tersebut dikonfirmasi sebagai kekeliruan sistem pada kode referensi pendataan, bukan berarti terjadi perubahan jenis bantuan yang diterima.
2. Perkembangan BPNT Tahap 4 Susulan
Pertanyaan lain yang banyak muncul adalah mengenai kelanjutan BPNT tahap 4 periode Oktober–Desember tahun sebelumnya dan kemungkinan pencairannya bersamaan dengan tahap 1 tahun 2026.
Berdasarkan pengecekan pada sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS-NG), status bantuan sembako untuk periode tersebut masih tercatat “berhasil cek rekening”.
Namun hingga saat ini belum terdapat Surat Instruksi (SI) resmi yang mengatur pencairan tahap susulan tersebut.
Pendamping sosial di berbagai daerah juga belum menerima pemberitahuan resmi terkait jadwal pasti pencairan BPNT tahap 4 susulan. Dengan demikian, status bantuan tersebut masih menunggu kepastian administrasi lebih lanjut.
3. Rencana Bantuan Tambahan Beras dan Minyak Goreng
Selain BPNT dan PKH reguler, terdapat rencana penyaluran bantuan pangan tambahan bagi KPM yang masuk kategori Desil 1 hingga Desil 4, baik penerima PKH murni, BPNT murni, maupun kombinasi keduanya.
Bantuan tersebut berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk alokasi Februari dan Maret 2026.
Persiapan penyaluran dilaporkan telah mencapai sekitar 80 persen dan ditargetkan menyasar sekitar 33,2 juta keluarga penerima manfaat.
Program ini berada dalam koordinasi dengan Badan Pangan Nasional sebagai bagian dari dukungan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat berpenghasilan rendah.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga