RADAR BOGOR - Di tengah proses pencairan BPNT dan PKH tahap pertama alokasi Januari hingga Maret 2026, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional mengonfirmasi adanya penyaluran bansos tambahan berupa paket sembako besar-besaran yang akan mulai didistribusikan dalam waktu dekat.
Jangan sampai terlewat, pastikan nama Anda masuk dalam daftar KPM desil prioritas agar bantuan tambahan dari PKH BPNT ini tidak hangus.
Berita baik bagi masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4. Bukan sekadar uang tunai PKH BPNT, pemerintah telah mematangkan persiapan hingga 80 persen untuk menyalurkan bansos pangan tambahan bagi 33,2 juta keluarga.
Mengutip dari channel YouTube CEK BANSOS, bantuan ini mencakup alokasi bulan Februari dan Maret 2026. Setiap KPM yang memenuhi syarat akan mendapatkan total 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng.
Bonus ini ditujukan bagi pemilik KPM PKH murni, BPNT murni, maupun KPM komplementer (PKH dan BPNT) sebagai langkah penguatan ketahanan pangan di awal tahun.
Belakangan ini, media sosial diramaikan dengan bukti struk pencairan BPNT yang dianggap cair dobel.
Namun, KPM perlu mencermati fakta lapangan agar tidak terjadi salah paham saat mengecek mesin ATM.
Hasil penelusuran pada sistem SIKS-NG menunjukkan bahwa fenomena saldo dobel tersebut sebenarnya adalah BPNT Validasi. Ini terjadi karena adanya pengisian kuota kosong oleh Kementerian Sosial.
Selain itu, bagi nasabah Bank BNI, munculnya keterangan PKH pada struk BPNT murni dikonfirmasi sebagai kendala teknis pada kode referal sistem perbankan, bukan berarti bantuan Anda tertukar atau hilang.
Bagi keluarga yang masih menantikan bantuan BPNT Tahap 4 (periode akhir tahun lalu) yang belum kunjung mendarat di rekening, ada titik terang namun tetap memerlukan kesabaran.
Saat ini, status di sistem menunjukkan Berhasil Cek Rekening. Meskipun dana belum dicairkan secara serentak, status ini menandakan data rekening Anda valid dan tinggal menunggu instruksi SI (Standing Instruction) dari pusat.
Pendamping sosial di seluruh Indonesia saat ini sedang memantau ketat perubahan status tersebut agar bantuan bisa segera ditarik oleh masyarakat melalui agen bank atau ATM terdekat.
Pemerintah kembali mengingatkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar memanfaatkan dana bantuan secara bijak dan tepat sasaran.
Terkait hal ini, Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan peringatan keras mengenai batasan penggunaan dana tersebut.
“Bansos dilarang digunakan untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba atau barang terlarang lainnya seperti membayar angsuran membeli barang mewah seperti perhiasan atau kendaraan pribadi,” tegas Menteri Sosial Saifullah Yusuf, sebagaimana dilansir dari akun instagram resmi @kemensosri.
Pastikan Anda tidak hanya menunggu kabar burung. Lakukan langkah proaktif berikut untuk memastikan hak Anda:
- Kunjungi portal cekbansos.kemensos.go.id.
- Gunakan data KTP untuk mengisi kolom wilayah dan nama.
- Perhatikan kolom Bantuan Pangan atau Sembako. Jika status sudah berubah menjadi Proses atau Januari-Maret 2026, maka Anda berhak menerima bantuan beras dan minyak goreng tersebut.