RADAR BOGOR - Bantuan stimulus ekonomi kuartal pertama tahun 2026 yang bertepatan pada bulan Ramadhan sudah resmi diumumkan.
"Untuk bantuan stimulus di bulan Ramadhan ini ada empat ya," ucap kanal Pendamping Sosial.
Jenis bansos yang banyak dipertanyakan adalah bantuan beras dan minyak goreng yang dibutuhkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam desil rendah.
Kuota penerima bantuan beras dan minyak goreng adalah sekitar 35 juta KPM, yang jumlahnya hampir sama dengan KPM Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) tahun 2025 lalu.
"Dan harapan kita semoga saja yang menerima bantuan sosial stimulus beras dan minyak goreng ini adalah penerima BLTS Kesra juga kemarin," ucap kanal Pendamping Sosial.
Namun, ada aturan terbaru yang mulai diberlakukan pada pencairan bansos tahap 1 2026 yakni, hanya KPM yang berada di desil 1, 2, 3, dan 4 yang akan menerima bansos reguler.
Bansos reguler yang dimaksud adalah Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH BPNT) yang terbatas.
Sedangkan jumlah penerima bantuan beras dan minyak goreng sekitar 35 juta KPM dan tidak menutup kemungkinan KPM yang berada di desil 5 punya kesempatan bansos ini.
Diketahui, bantuan yang akan disalurkan adalah beras 10 kg per bulan dan 2 liter minyak goreng per bulan.
Menurut kanal Pendamping Sosial, bantuan beras dan minyak goreng akan disalurkan untuk alokasi 2 bulan sekaligus.
Artinya KPM akan menerima sebanyak 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng setiap kali penyaluran.
Penerima manfaat wajib mengecek desil miliknya sendiri, jika berada di desil 5 atau desil 6 ke 10 maka langsung ajukan pembaharuan data apabila merasa tidak layak berada di desil yang tinggi.
Dilansir dari website resmi Kementerian Sosial (Kemensos), ada cara mudah untuk mengecek nomor desil KPM.
Masuk ke cek bansos, ketik NIK sesuai KTP, ketikkan huruf kode yang ada di kotak, jika kode kurang jelas, klik ikon untuk refresh.
Terakhir, KPM harus mengklik tombol CARI DATA untuk mengetahui nomor desil penerima manfaat.
Editor : Siti Dewi Yanti