Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Warga Kini Bisa 'Coret' Penerima Bansos yang Dinilai Tidak Layak, Laporkan Salah Sasaran Sebelum Terlambat

Kholikul Ihsan • Jumat, 20 Februari 2026 | 09:06 WIB
Ilustrasi KPM bansos tahun 2026.
Ilustrasi KPM bansos tahun 2026.
RADAR BOGOR - Sekarang masyarakat bisa bertindak jika melihat bantuan sosial (Bansos) di lingkungan sekitar jatuh ke tangan yang tidak layak menerimanya.
 
Kementerian Sosial (Kemensos) kini membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat untuk ikut mengoreksi data kemiskinan secara langsung. 
 
Dengan kebijakan baru yang transparan, Anda memiliki kekuatan untuk memastikan anggaran negara benar-benar sampai ke tangan warga yang membutuhkan bansos melalui fitur Usul-Sanggah.
 
Baca Juga: Warkop 2 Lantai, Tempat Nongkrong Aesthetic di Kota Bogor, Pilihan Buka Puasa Hemat Rasa Mewah
 
Segera periksa data di lingkungan Anda dan gunakan saluran resmi pemerintah untuk melaporkan ketidaksesuaian data agar proses penyaluran Bansos PKH dan BPNT di tahun 2026 ini berjalan lebih adil.
 
3 Juta Nama Dicoret
 
Melansir dari channel YouTube Arfan Saputra Channel, Pemerintah secara tegas menyatakan tidak akan menutup-nutupi data yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
 
Berdasarkan mandat terbaru dari Presiden, Kemensos telah melakukan pengalihan besar-besaran terhadap lebih dari 3 juta penerima manfaat yang dianggap tidak lagi memenuhi kriteria atau masuk kategori mampu.
 
Langkah ini diambil demi menjaga akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Tidak hanya PKH, sebanyak 11 juta penerima bantuan iuran (PBI) kesehatan juga telah dievaluasi agar subsidi negara tepat sasaran dan efisien.
 
Baca Juga: Beredar di Media Sosial: Penyaluran Bantuan Tambahan Dipercepat, KPM Bakal Terima Bansos Beras dan Minyak Goreng 2 Bulan Sekaligus
 
Gunakan Aplikasi Cek Bansos
 
Jika Anda menemukan penerima bantuan yang memiliki rumah mewah atau kendaraan pribadi, Anda bisa melaporkannya melalui aplikasi resmi Cek Bansos.
 
1. Fitur Sanggah: Masyarakat bisa memberikan koreksi terhadap penerima yang dianggap tidak layak dengan melampirkan bukti-bukti yang diperlukan.
 
2. Transparansi: Jalur ini sengaja dibuka agar masyarakat terlibat aktif dalam pemutakhiran data secara berkelanjutan, bukan hanya mengandalkan laporan dari perangkat desa saja.
 
Baca Juga: Warga Bogor Sini Merapat, Ada Resep Menu Sahur Ayam Goreng Sereh dan Ayam Goreng Terasi yang Lezat dan Praktis di Ramadhan 2026
 
Terkait hal tersebut, Kementerian Sosial juga terus mendorong keterlibatan publik dalam mengawal akurasi data penerima bantuan.
 
“Ada aplikasi cek bansos, dimana semua masyarakat bisa melakukan usul sanggah disitu, nanti akan kita serahkan sepenuhnya kepada BPS untuk dilakukan verifikasi validasi,” ucap Menteri Sosial Saifullah, dikutip dari instagram @kemensosri.
 
Lapor 24 Jam ke Command Center Kemensos
 
Bagi masyarakat yang mengalami kendala teknis dalam menggunakan aplikasi atau menemukan kendala di lapangan, Kemensos telah menyiagakan Command Center yang beroperasi nonstop selama 24 jam. Ini adalah jalur cepat bagi siapa saja yang ingin memberikan informasi akurat mengenai kondisi keluarga penerima manfaat di daerahnya.
 
Baca Juga: Ayam Gongso Rekomendasi Banget Buat Menu Buka Puasa yang Wajib Dicoba, Begini Resepnya
 
Anda bisa menghubungi kontak resmi di:
 
Nomor Telepon: 021-171
Dukungan Operator Desa dan SIKS-NG
Selain jalur mandiri, masyarakat juga tetap bisa memproses usulan melalui jalur formal di tingkat RT/RW dan Kelurahan. 
 
Nantinya, Operator Desa akan memasukkan data terbaru ke dalam aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation) yang terhubung langsung dengan pusat.
 
Keaktifan Anda melapor ke kelurahan sangat menentukan apakah data kemiskinan di wilayah Anda sudah diperbarui atau masih menggunakan data lama.***
Editor : Asep Suhendar
#kemensos #bansos #Tidak Layak