Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Penerima Bansos PKH BPNT Tahap 1 2026 Hanya KPM Desil 1 dan 2, Simak Pernyataan Menteri Sosial Saifullah Yusuf

Siti Dewi Yanti • Jumat, 20 Februari 2026 | 09:50 WIB
Ilustrasi KPM yang sudah graduasi dan tidak menerima pencairan bansos tahap 1 2026
Ilustrasi KPM yang sudah graduasi dan tidak menerima pencairan bansos tahap 1 2026

RADAR BOGOR - Kabar menyebar di media sosial tentang Kementerian Sosial (Kemensos) yang merencanakan penerima bansos Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH BPNT) hanya berasal dari keluarga desil 1 dan 2.

"Masih rencana dan Bapak Menteri Sosial menyampaikan itu akan dimulai di tahun-tahun mendatang," tutur kanal Diary Bansos.

Sedangkan pencairan bansos tahap 1 2026 masih memiliki kriteria yang sama, yaitu penerima bansos PKH dan BPNT merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) desil 1 hingga 4.

Perubahan terjadi pada penerima manfaat BPNT, sebelumnya penerima manfaat BPNT berasal dari KPM desil 1 hingga 5, di tahun 2026 hanya desil 1 hingga 4 yang terima bansos.

Pemerintah merencanakan penerima PKH dan BPNT berada di desil 1 hingga 2 di tahun-tahun mendatang.

Jika kuota KPM mencukupi, akan ada penambahaN penerima yang berasal dari desil 3, apabila masih mencukupi, desil 4 juga akan terima pencairan bansos BPNT.

Misal, KPM yang berada di desil 1 dan 2 belum mencukupi kuota hingga 10 atau 18 juta KPM, maka penerima manfaat akan bertambah dan berasal dari desil 3 hingga 4.

"Tapi utamanya adalah yang berada di desil 1 hingga desil 2," tambah kanal Diary Bansos.

KPM desil 1 dan 2 diprioritaskan untuk menerima bansos PKH dan PBNT karena merupakan warga masyarakat miskin hingga miskin ekstrem yang membutuhkan stimulan.

Sebagai informasi, bansos PKH BPNT diperuntukkan bagi keluarga miskin atau yang tidak mampu.

Walau begitu, bansos PKH dan BPNT hanya untuk KPM desil 1 dan 2 masih sebatas rencana untuk tahun-tahun mendatang.

Jika diterapkan dan masyarakat tergolong desil 1 dan 2 sudah memenuhi kuota penerima bantuan, maka KPM yang berada di desil 3 hingga 4 tidak akan lagi mendapatkan bansos PKH dan BPNT.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, bantuan stimulus berupa bansos untuk masyarakat desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Sesuai hasil rapat dengan Pak Menko, fokus kita adalan bantuan pada desil 1 dan 2," jelasnya.

Jika alokasi anggaran masih ada, Saifullah Yusuf menambahkan, penerima bansos akan ditingkatkan sampai desil 3 dan 4.

Editor : Siti Dewi Yanti
#pencairan bansos tahap 1 2026 #Penerima Bansos 2026 #bansos #Bansos cair #PKH BPNT