Hati-hati Modus Baru Penipuan, KPM Bansos BPNT Tidak Boleh Memberikan Data Pribadi, OTP, dan Nomor Rekening ke Pihak Tak Dikenal
Gabriel Anderson Nainggolan• Sabtu, 21 Februari 2026 | 07:51 WIB
Ilustrasi dana bansos BPNT.
RADAR BOGOR - Penyaluran bansos berupa Bantuan Pangan Non Tunai BPNT tahun 2026 mulai dilakukan secara bertahap di berbagai daerah. Bantuan ini kembali digulirkan pemerintah sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Melansir YouTube Cek Bansos, BPNT umumnya disalurkan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200 ribu per bulan dan kerap dicairkan sekaligus untuk beberapa bulan. Dana tersebut masuk langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera milik Keluarga Penerima Manfaat yang telah terdaftar dalam data resmi pemerintah.
Proses penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara seperti Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia. Selain itu, di beberapa wilayah, distribusi juga melibatkan kantor pos sesuai mekanisme yang berlaku.
Di tengah proses pencairan yang sedang berjalan, masyarakat diminta lebih waspada terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Sosial Republik Indonesia. Modus penipuan biasanya berupa pesan berantai, tautan mencurigakan, hingga permintaan pembaruan data dengan dalih percepatan pencairan bantuan.
Pelaku kerap menggunakan logo atau nama instansi resmi agar terlihat meyakinkan. Tidak sedikit penerima bantuan yang tergiur karena dijanjikan pencairan lebih cepat atau tambahan dana jika bersedia mengisi data pribadi melalui tautan tertentu.
Pemerintah menegaskan bahwa proses pencairan BPNT tidak pernah meminta PIN, kode OTP, atau password perbankan dari penerima manfaat. Semua data kepesertaan telah diverifikasi melalui sistem resmi sehingga tidak ada proses aktivasi ulang melalui pesan pribadi.
Masyarakat diimbau hanya mengecek status bantuan melalui kanal resmi pemerintah atau langsung melalui bank penyalur. Mengakses situs atau aplikasi resmi jauh lebih aman dibanding mengikuti tautan yang dibagikan oleh nomor tidak dikenal.
Selain itu, penerima bantuan juga diminta tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Berita yang belum terverifikasi berpotensi memperkeruh situasi dan membuka peluang bagi pelaku penipuan untuk memanfaatkan keresahan masyarakat.
Jika menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan Kemensos, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada aparat setempat atau pihak bank terkait. Langkah cepat akan membantu mencegah korban lain serta menjaga keamanan data penerima bantuan.
Dengan pencairan BPNT 2026 yang terus berlangsung, kewaspadaan menjadi kunci utama. Penerima manfaat diharapkan aktif memantau saldo melalui jalur resmi dan tetap berhati-hati terhadap segala bentuk informasi yang mencurigakan agar bantuan benar-benar diterima tanpa risiko penipuan.***