RADAR BOGOR - Di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, pemerintah kembali menyalurkan baantuan sosial atau bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai wilayah Indonesia.
Melansir kanal Youtube Pendamping Sosial, bansos yang disalurkan bukan hanya bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tapi ada juga bantuan tambahan pangan.
Ya, bansos tambahan pangan yang dimaksud yaitu beras 10 kg dan dua liter minyak goreng yang tentunya bertujuan untuk menjaga stabilitas pangan nasional di tengah ekonomi masyarakat miskin yang belum stabil.
Bantuan beras dan minyak goreng diharapkan bisa mengurangi beban masyarkat yang harus membeli kebutuhan pangan, termasuk bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Dikabarkan, pemerintah menyalurkan bantuan tambahan pangan ini menggunakan mekanisme dua bulan sekligus, sehingga setiap KPM akan menerima beras 20 kg dan empat liter minyak goreng.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran yang cukup besar untuk penyaluran bansos ini, dan bantuan dikabarkan akan menyasar lebih dari 35 juta KPM di berbagai daerah Indonesia.
Dengan jumlah kuota penerima yang dinilai cukup banyak, maka tidak menutup kemungkinan masyarakat yang masuk ke dalam ketegori desil lima masih bisa menerima bantuan tambahan pangan tersebut.
Lalu, bagaimana cara mengambil bansos beras dan minyak goreng? Berikut penjelasannya.
Cara Mengambil Bantuan Tambahan Pangan Ramadhan 2026
Prose pendistribusian bantuan ini biasanya dilkukan di balai desa, kelurahan, atau di kantor Pos Indonesia. Oleh karena itu, ikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Siapkan Dokumen
Langkah yang pertama, silahkan untuk menyiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan, yaitu KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat undangan pengambilan.
2. Datang ke Lokasi Pendistribusian Bansos
Selanjutnya, silahkan datang ke lokasi pembagian bansos yang telah ditentukan dalam surat undangan. Datang sesuai waktu yang telah ditetapakan agar bantuan bisa diterima sesuai harapan.
3. Lakukan Verifikasi Dokumen
Serahkan dokumen yang dibawa kepada petugas yang akan menyalurkan bansos beras dan minyak goreng tersebut untuk dilakukan proses verifikasi atau penyesuaian data.
4. Ambil Bantuan
Jika sudah dinyatakan lolos verfikasi, maka bantuan bisa diambil oleh KPM sesuai jumlah yang telah ditentukan pemerintah.***
Editor : Asep Suhendar