Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Penyaluran Bansos Ramadhan 2026 Dimulai, Stimulus Beras dan Minyak untuk Jutaan KPM, Simak Penjelasan Desil dan Tahap 1 PKH BPNT

Ira Yulia Erfina • Sabtu, 21 Februari 2026 | 16:57 WIB

Ilustrasi penyaluran bansos PKH dan BPNT
Ilustrasi penyaluran bansos PKH dan BPNT

RADAR BOGOR – Penyaluran bantuan sosial (bansos) pada Ramadhan 2026 mencakup bantuan tambahan berupa stimulus pangan sekaligus kelanjutan bansos reguler tahap awal tahun.

Skema ini menyasar jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan penentuan sasaran berdasarkan klasifikasi desil ekonomi terbaru 2026.

Selain jadwal pencairan, pembaruan aturan klasifikasi dan mekanisme perbaikan data menjadi faktor penting agar bantuan dapat diterima tanpa hambatan administrasi.

1. Bansos Tambahan Stimulus Ramadhan 2026

Program stimulus Ramadhan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan pokok berupa beras dan minyak goreng. Setiap penerima memperoleh beras 10 kilogram dan minyak goreng 2 liter per bulan.

“Bansos pangan ini akan segera disalurkan karena anggarannya untuk bulan Ramadhan ini,” ungkap narator dalam kanal YouTube Pendamping Sosial.

Penyaluran dilakukan sekaligus untuk dua bulan alokasi, sehingga dalam satu kali pencairan KPM menerima total 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.

Kuota penerima diperkirakan mencapai sekitar 35 juta orang yang terdata dalam DTKS dengan kategori ekonomi rendah.

Skema ini menjadi tambahan di luar bansos reguler yang sudah berjalan pada tahap awal tahun.

2. Kriteria Desil dan Aturan Terbaru 2026

Mulai tahap 1 tahun 2026, klasifikasi desil menjadi dasar utama penentuan kelayakan penerima bantuan sosial.

Desil 1 hingga 4 ditempatkan sebagai kelompok prioritas utama. Kategori ini berhak atas bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), bantuan sembako, serta bantuan pangan tambahan Ramadhan.

Desil 5 berada pada batas transisi. Dengan kuota stimulus yang besar, kelompok ini masih memiliki peluang menerima bantuan beras dan minyak goreng, meskipun tidak menjadi prioritas utama seperti desil 1–4.

Bagi masyarakat yang merasa kondisi ekonominya menurun tetapi tercatat pada desil lebih tinggi, tersedia mekanisme pembaruan data.

Pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi resmi atau dengan melapor langsung ke aparat desa maupun kelurahan dengan membawa dokumen pendukung, seperti bukti pekerjaan atau kondisi usaha terkini.

3. Bansos Reguler PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2026

Penyaluran bansos reguler tahap 1 tahun 2026 masih berlangsung dengan alokasi Januari, Februari, dan Maret.

Sebagian penerima telah mendapatkan pencairan sejak awal Februari, sementara proses penyaluran susulan tetap berjalan hingga kuota terpenuhi.

Kuota tahap ini mencakup sekitar 10 juta KPM untuk PKH dan 18,2 juta KPM untuk BPNT. Apabila bantuan belum diterima, proses penyaluran masih berlangsung hingga akhir Maret sesuai periode alokasi.

4. Solusi bagi Bansos yang Belum Cair Sejak 2025

Bagi KPM yang belum menerima bantuan sejak tahap 4 tahun 2025, pengecekan status sangat diperlukan.

Dalam sejumlah kasus, muncul keterangan “Berhasil Burekol” atau pembukaan rekening kolektif. Status tersebut menunjukkan data masih aktif, tetapi dalam proses administrasi lanjutan.

Penerima yang mengalami kendala disarankan menemui pendamping PKH, petugas Dinas Sosial, atau operator SIKS-NG di tingkat desa untuk memastikan penyebab hambatan dan melakukan perbaikan data jika diperlukan.***

Editor : Eli Kustiyawati
#Penyaluran Bantuan Sosial #kpm #Desil #bansos #stimulus pangan #DTKS