RADAR BOGOR - Menjelang bulan suci Ramadhan 2026, pemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) untuk menjaga daya beli masyarakat.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah kabar bahwa penerima BPNT akan mendapatkan bantuan dua kali dalam periode yang sama.
Kabar ini memicu banyak pertanyaan: apakah masyarakat akan menerima uang tambahan?
Dua Bantuan dalam Satu Periode
Dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, penerima BPNT memang berpotensi mendapatkan dua jenis bantuan sekaligus, namun bentuknya berbeda.
Pertama adalah bantuan reguler BPNT sebesar Rp600.000 untuk alokasi tiga bulan.
Dana ini masuk ke KKS dan digunakan untuk pembelian sembako.
Kedua adalah bantuan tambahan berupa bahan pangan pokok, yakni beras dan minyak goreng, yang ditujukan untuk membantu kebutuhan selama Ramadhan.
Program tambahan ini dirancang sebagai stimulus karena konsumsi rumah tangga biasanya meningkat selama bulan puasa.
Bantuan Tambahan Tidak Rutin
Berbeda dengan BPNT yang bersifat berkala, bantuan beras dan minyak goreng bukan program permanen.
Penyalurannya dilakukan sesuai kebijakan pemerintah pada periode tertentu, khususnya saat kondisi ekonomi membutuhkan dukungan.
Bantuan ini diperkirakan cair sebelum Lebaran 2026 agar dapat dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat.
Peluang Penerima Lebih Luas
Dengan target sekitar 35 juta penerima, bantuan pangan tambahan ini mencakup kelompok masyarakat yang lebih luas dibandingkan bansos reguler seperti PKH atau BPNT.
Hal ini membuka peluang bagi warga yang sebelumnya menerima bantuan lain untuk kembali mendapatkan bantuan selama Ramadan.
Warga Diminta Aktif Mengecek Informasi
Karena distribusi bansos sering berbeda antar daerah, masyarakat dianjurkan untuk aktif mencari informasi melalui perangkat desa, kelurahan, atau pendamping sosial setempat.
Beberapa wilayah sudah mulai melakukan persiapan penyaluran, meskipun daftar resmi penerima belum diumumkan secara menyeluruh.
Program bantuan ini diharapkan dapat membantu menjaga ketahanan pangan rumah tangga serta mengurangi tekanan ekonomi selama bulan suci.
Jadwal, jenis bantuan, dan status penerima dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah dan kondisi di masing-masing wilayah.
Untuk informasi resmi, silakan menghubungi instansi terkait di daerah Anda.(**)
Editor : Alpin.