Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pencairan Bansos Puasa 2026 Melonjak, PKH dan BPNT Cair Beruntun, Ditambah Beras 20 Kg serta Minyak Goreng 4 Liter

Ira Yulia Erfina • Minggu, 22 Februari 2026 | 17:09 WIB

Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan BPNT
Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

RADAR BOGOR — Penyaluran bantuan sosial (bansos) pada bulan puasa tahun 2026 berlangsung secara bertahap dan, dalam beberapa kasus, diterima lebih dari satu kali oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dikutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial, sejumlah laporan dari penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menunjukkan adanya pencairan yang masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dalam waktu berdekatan.

Kondisi ini memunculkan istilah pencairan ganda, karena setelah bantuan tahap awal diterima, kemudian muncul kembali dana bantuan tambahan.

Situasi tersebut terjadi pada KPM yang sebelumnya tercatat sebagai penerima BPNT murni, namun kini juga terdata sebagai penerima komplementer sehingga berhak memperoleh manfaat dari Program Keluarga Harapan.

Perubahan status ini berdampak langsung pada nominal bantuan yang diterima dalam satu periode penyaluran.

Selain bantuan tunai, menurut informasi dari kanal YouTube Diary Bansos, terdapat pula stimulus tambahan dalam bentuk pangan untuk membantu kebutuhan selama bulan puasa hingga menjelang Lebaran.

Setiap KPM memperoleh beras sebanyak 20 kilogram yang merupakan rapelan untuk dua bulan alokasi.

Bersamaan dengan itu, disalurkan pula minyak goreng sebanyak empat liter sebagai bagian dari paket bantuan pangan.

Jumlah penerima stimulus ini disebut mencapai lebih dari 32 juta orang dan ditujukan untuk mencakup seluruh KPM yang terdaftar dalam skema BPNT.

Penyaluran dilakukan mengikuti mekanisme distribusi yang telah berjalan sebelumnya melalui jalur resmi yang ditetapkan.

Di sisi lain, berdasarkan data dari Instagram @kemenhub151, terdapat kebijakan dukungan mobilitas masyarakat menjelang Lebaran berupa potongan tarif perjalanan hingga fasilitas mudik gratis.

Fasilitas tersebut mencakup transportasi darat, laut, dan udara dengan kuota tertentu sesuai ketentuan masing-masing penyelenggara.

Skema ini menjadi bagian dari rangkaian kebijakan sosial yang berjalan beriringan dengan bantuan pangan dan tunai selama periode bulan puasa.

Perkembangan pencairan bantuan juga berbeda-beda tergantung bank penyalur yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Mengutip dari kanal YouTube Cek Bansos, pada periode tersebut, pencairan melalui Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dilaporkan terus berlangsung secara bertahap.

Sementara itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) mencatat sejumlah penerima yang mendapatkan pencairan dalam waktu bersamaan antara PKH dan BPNT.

Adapun Bank Mandiri disebut belum terpantau melakukan pencairan secara masif pada waktu yang sama dibandingkan bank lainnya. Perbedaan waktu pencairan ini dipengaruhi oleh proses administrasi dan kesiapan sistem masing-masing bank.

KPM diimbau untuk memastikan kembali status desil kesejahteraan mereka, apakah berada pada prioritas 1, 2, 3, atau 4, guna mengetahui kelayakan sebagai penerima bantuan.

Pengecekan status dapat membantu memahami apakah termasuk kategori yang berhak atas bantuan reguler maupun tambahan.

Dengan adanya beberapa jenis bantuan yang berjalan bersamaan, penting bagi penerima untuk memantau saldo KKS secara berkala dan mengikuti informasi resmi terkait jadwal pencairan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses penyaluran menjelang Lebaran 2026.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #Penyaluran Bantuan Sosial #bansos #kks #pkh