Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Harap Bersabar, 3 Juta Penerima Baru Bansos PKH dan Sembako Belum Terima Bantuan Tahap Pertama, Mensos Pastikan Penyebabnya karena Proses Burekol

Eka Rahmawati • Minggu, 22 Februari 2026 | 22:23 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat hadir pada Rapat Sinkronisasi Pelaksanaan Program Tahun Anggaran 2026 dan Rencana Tahun Anggaran 2027 beberapa waktu lalu.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat hadir pada Rapat Sinkronisasi Pelaksanaan Program Tahun Anggaran 2026 dan Rencana Tahun Anggaran 2027 beberapa waktu lalu.

RADAR BOGOR -  Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako telah dicairkan secara bertahap.

Penyaluran tersebut diharapkan membantu masyarakat Muslim penerima manfaat agar dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan lebih tenang.

Memasuki awal Ramadhan, realisasi penyaluran bansos untuk triwulan pertama 2026 tercatat telah melampaui 85 persen, dengan nilai lebih dari Rp15 triliun.

Tahun ini, PKH ditargetkan menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sedangkan Bantuan Sembako dialokasikan bagi 18.250.000 KPM.

Untuk periode Januari hingga Maret, penyaluran PKH telah mencapai 8.940.958 KPM atau sekitar 89,4 persen, dengan total dana tersalur melebihi Rp6 triliun.

Adapun Bantuan Sembako sudah diterima oleh lebih dari 15 juta KPM dengan nilai lebih dari Rp9 triliun, setara 86,9 persen dari target. Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul di Jakarta melalui keterangan tertulis.

Ia menambahkan bahwa proses pencairan seluruh bansos dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta BSI.

Namun, masih ada lebih dari 1 juta calon penerima baru PKH dan sekitar 2 juta penerima baru Bantuan Sembako yang datanya diperbarui melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tetapi belum menerima bantuan.

Hal ini disebabkan mereka masih menjalani tahapan pembukaan rekening kolektif (burekol), pembagian kartu, serta persiapan penyaluran melalui PT Pos Indonesia.

Gus Ipul menjelaskan bahwa setiap triwulan terdapat tambahan penerima manfaat baru hasil pemutakhiran DTSEN.
 
Sebagian besar dari mereka belum memiliki rekening, sehingga diperlukan proses burekol yang umumnya memakan waktu sekitar satu hingga dua bulan sebelum bantuan dapat dicairkan.
 
“Setiap triwulan ada penerima manfaat baru (hasil pemutakhiran DTSEN), sebagian besar belum memiliki rekening, maka itu ada namanya buka burekol dan perlu waktu 1 sampai dengan 2 bulan untuk burekol-nya itu,” kata Gus Ipul dalam keterangannya yang dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial.
Editor : Eka Rahmawati
#bansos #sembako #pkh