RADAR BOGOR – Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, berbagai informasi mengenai tambahan bantuan sosial (bansos) sering kali beredar luas di masyarakat.
Namun, warga diminta untuk lebih teliti dalam menyaring kabar agar tidak terjebak oleh informasi yang tidak akurat.
Dilansir dari YouTube Cek Bansos, berikut adalah penjelasan lengkap mengenai dua isu bansos yang tengah viral:
Isu Bonus THR Bansos Rp400.000Belakangan ini, muncul kabar yang menyebutkan adanya “penebalan” bansos atau saldo tambahan sebesar Rp400.000 sebagai bonus THR bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setelah dilakukan penelusuran melalui sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation), tidak ditemukan adanya status atau instruksi pencairan dana tambahan tersebut.
Dengan demikian, kabar mengenai bonus THR Rp400.000 ini dinyatakan tidak benar.
Status KPM Desil 5 dalam Penyaluran BansosIsu lain yang beredar adalah mengenai KPM yang berada di kategori desil 5 (kelompok kesejahteraan menengah ke bawah) yang dikabarkan bisa mencairkan bantuan kembali.
Berdasarkan regulasi terbaru tahun 2026, KPM PKH maupun BPNT yang masuk dalam kategori desil 5 telah dianggap mengalami peningkatan kesejahteraan atau berstatus exclude.
Artinya, mereka secara otomatis tidak lagi menjadi prioritas penerima bantuan. Jika ingin mendapatkan bantuan kembali, warga harus melalui proses pembaruan data dan survei ulang dari awal.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah warga dengan tingkat kesejahteraan terendah agar bantuan lebih tepat sasaran.
“Sesuai hasil rapat dengan Pak Menko, fokus kita nanti adalah bantuan pada desil 1 dan 2. Jika alokasi anggarannya masih ada, akan kita tingkatkan sampai desil 3 dan 4,” ujar Saifullah Yusuf, dikutip dari situs resmi Kementerian Sosial.
Kesimpulannya, bagi masyarakat yang menantikan informasi pencairan, sangat disarankan untuk selalu merujuk pada data resmi pemerintah.
Jangan mudah percaya pada informasi tambahan dana yang tidak tercatat dalam sistem resmi, karena fokus anggaran tahun ini diprioritaskan untuk masyarakat yang berada di kategori desil 1 hingga 4.***
Editor : Eli Kustiyawati