RADAR BOGOR – Bagi masyarakat yang menantikan kepastian bantuan sosial (bansos), mengetahui posisi desil dalam data kemiskinan merupakan langkah krusial.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kini memudahkan masyarakat untuk memeriksa status ekonomi dan kepesertaan bantuan secara mandiri.
Segera siapkan NIK KTP Anda untuk memastikan apakah data Anda sudah masuk dalam kategori penerima manfaat agar tidak tertinggal dalam penyaluran bantuan tahun ini.
Apa Itu Desil?
Banyak anggapan keliru bahwa desil hanya ditentukan oleh besaran gaji bulanan.
Faktanya, Kemensos menegaskan bahwa desil bersifat dinamis dan mencerminkan kondisi sosial ekonomi keluarga secara menyeluruh, melansir dari akun Instagram resmi @kemensosri.
- Data desil ditentukan oleh variabel kompleks, seperti:
- Kondisi fisik rumah: luas bangunan dan jenis material.
- Kepemilikan aset: kendaraan atau barang berharga lainnya.
- Fasilitas dasar: daya listrik yang digunakan di rumah.
- Profil keluarga: tingkat pendidikan dan jenis pekerjaan kepala keluarga.
Langkah Praktis Cek Desil via Aplikasi Cek Bansos
Kemensos telah meluncurkan aplikasi resmi untuk transparansi data. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nama lengkap sesuai KTP.
- Pilih wilayah domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).
- Klik tombol Cek untuk melihat status Anda.
Gunakan fitur Usul Sanggah jika Anda merasa layak menerima bantuan, tetapi belum terdaftar, atau ingin melaporkan data yang tidak tepat sasaran.
Cara Cek Melalui Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id
Apabila Anda tidak ingin mengunduh aplikasi, Anda bisa mengakses melalui peramban di ponsel atau laptop:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah sesuai KTP Anda.
- Ketikkan nama Penerima Manfaat (PM).
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar dengan benar.
- Klik Cari Data. Sistem akan menampilkan kelompok desil Anda beserta daftar bantuan yang sedang atau akan diterima.
Data desil bukanlah angka statis. Jika kondisi ekonomi Anda mengalami perubahan signifikan, tetapi belum tercatat dalam sistem, Anda memiliki hak untuk memperbarui data. Pembaruan dapat dilakukan melalui:
- Musyawarah desa/kelurahan: laporkan kepada perangkat desa setempat.
- Dinas Sosial: melalui pendamping bantuan sosial di wilayah Anda.
- Aplikasi mandiri: melalui fitur usul di aplikasi Cek Bansos.
Dengan mengecek data secara berkala, Anda membantu pemerintah mewujudkan distribusi bantuan yang lebih tepat sasaran.***
Editor : Eli Kustiyawati