RADAR BOGOR - Beberapa kabar viral terkait bantuan sosial (bansos) tahun 2026 ramai beredar di media sosial dan memicu kebingungan di tengah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berbagai informasi tersebut menyinggung soal prioritas desil, isu pencairan ganda, hingga kabar bantuan tambahan yang disebut-sebut akan cair di awal tahun.
Agar tidak terjadi kesalahpahaman, berikut penjelasan lengkap berdasarkan data yang disampaikan, sehingga masyarakat dapat memahami posisi sebenarnya dari masing-masing isu bansos 2026.
1. Prioritas Penerima Bansos (Desil 1 dan 2)
Dilansir dari kanal Youtube Diary Bansos, beredar informasi bahwa pada tahun 2026 bantuan sosial hanya diprioritaskan untuk KPM Desil 1 dan 2. Penjelasannya menyebutkan bahwa bantuan tetap diberikan kepada Desil 1, 2, 3, dan 4.
Memang Desil 1 dan 2 masuk kategori miskin ekstrem sehingga menjadi kelompok yang paling diutamakan, namun Desil 3 dan 4 masih tercatat sebagai penerima bansos.
Artinya, informasi yang menyatakan hanya dua desil terendah yang menerima bantuan tidak sepenuhnya tepat.
2. Kabar Desil 5 Kembali Mendapat Bansos Tunai
Isu lain menyebutkan bahwa KPM Desil 5 akan kembali memperoleh bantuan sosial dalam bentuk uang tunai. Klarifikasinya menyatakan bahwa kabar tersebut tidak valid. KPM Desil 5 umumnya tidak lagi menerima bansos tunai.
Mereka hanya berpeluang mendapatkan bantuan PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) setelah melalui proses verifikasi ulang yang ketat. Dengan demikian, tidak ada informasi resmi mengenai pengembalian bantuan tunai untuk Desil 5.
3. Isu BPNT Cair “Double”
Narasi mengenai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disebut cair dua kali lipat juga ramai dibicarakan.
Penjelasan yang dilansir dari kanal Youtube Cek Bansos menyebutkan bahwa kondisi tersebut bukanlah pencairan ganda dari satu jenis bantuan yang sama.
Situasi itu terjadi karena KPM menerima BPNT Tahap 1, kemudian datanya tervalidasi memiliki komponen Program Keluarga Harapan (PKH) seperti lansia atau penyandang disabilitas, sehingga juga menerima bantuan PKH.
Dengan kata lain, yang diterima adalah dua jenis bantuan berbeda, bukan BPNT yang dicairkan dua kali.
4. BPNT Tahap 4 Tahun 2025 yang Belum Cair
Kabar mengenai pencairan susulan BPNT Tahap 4 tahun 2025 juga menjadi perhatian. Hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait pencairan tersebut.
Walaupun dalam sistem SIKS-NG terdapat perubahan status, dana bantuan belum benar-benar masuk ke rekening penerima. Perubahan di sistem administrasi tidak otomatis berarti dana sudah dicairkan.
5. Bansos Penebalan atau Tambahan Rp400.000
Isu mengenai adanya bansos penebalan atau bantuan tambahan sebesar Rp400.000 pada awal tahun 2026 juga beredar luas. Berdasarkan penjelasan yang disampaikan, belum ada pernyataan resmi terkait bantuan tambahan tersebut.
Bantuan penebalan biasanya muncul pada akhir tahun anggaran atau dalam kondisi tertentu seperti situasi krisis, sehingga informasi mengenai pencairan di awal tahun belum dapat dipastikan.
6. BLT Kesra Cair Lagi Tahun 2026
Informasi yang menyebutkan BLT Kesra sebesar Rp900.000 akan kembali cair pada tahun 2026 dinyatakan tidak benar. Tidak ada keterangan resmi yang menyebutkan pencairan kembali program tersebut pada tahun ini.
Namun, mantan penerima BLT Kesra tetap memiliki peluang menerima bantuan reguler seperti PKH, BPNT, atau bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng apabila memenuhi kriteria yang berlaku.***
Editor : Asep Suhendar