RADAR BOGOR - Menjelang Lebaran Idul Fitri 2026, Kementerian Sosial yang dilansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Senin, 23 Februari 2026 mengonfirmasi adanya tujuh jenis bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran ini difokuskan pada percepatan termin susulan dan distribusi bansos reguler yang sebelumnya belum diterima oleh sebagian penerima.
Proses pencairan dijadwalkan mulai minggu pertama Maret hingga mendekati hari raya, dengan penekanan agar KPM aktif memantau status bantuan masing-masing di sistem resmi.
Berikut tujuh bansos yang dikonfirmasi akan cair sebelum Lebaran:
1. PKH Susulan Tahap 1
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) susulan tahap pertama ditujukan bagi KPM desil 1 hingga desil 4 yang bantuannya belum tersalurkan pada termin awal.
“adapun bantuan pertama yang mulai disalurkan dari pihak Kemensos RI melalui bank-bank Himbara yaitu adalah bantuan PKH Susulan Tahap pertama,” Ucap narator dalam kanal Youtubenya.
Pencairan dijadwalkan berlangsung pada bulan Maret. Skema ini difokuskan untuk memastikan penerima yang tertunda tetap memperoleh haknya sebelum hari raya.
2. BPNT Susulan Tahap 1
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako juga akan disalurkan secara susulan bagi KPM yang statusnya di sistem SIKS-NG telah mencapai tahap SPM (Surat Perintah Membayar) namun belum menerima pencairan.
Penyaluran ini terutama menyasar pemegang KKS baru yang datanya telah diproses tetapi belum terealisasi di tahap sebelumnya.
3. Bantuan Atensi YAPI (Yatim Piatu)
Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu (Atensi YAPI) mulai Maret akan menggunakan skema penyaluran per triwulan atau setiap tiga bulan sekali. Perubahan ini berbeda dari pola sebelumnya yang umumnya disalurkan per dua bulan.
4. Bantuan PIP (Program Indonesia Pintar)
Bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa jenjang SD, SMP, hingga SMA juga dijadwalkan mulai cair pada bulan Maret 2026.
Penyaluran mencakup siswa yang telah memiliki SK Nominasi maupun SK Pemberian untuk tahun anggaran 2026.
5. BLT Dana Desa
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dikelola oleh pemerintah desa atau kelurahan. Sasaran bantuan ini adalah KPM yang tidak menerima bantuan reguler seperti PKH atau BPNT. Jadwal pencairan menyesuaikan kebijakan dan kesiapan masing-masing desa.
6. PKH dan BPNT via PT Pos untuk Wilayah 3T
Untuk wilayah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (3T), pencairan PKH dan BPNT dilakukan melalui PT Pos dengan sistem surat undangan ber-barcode. Sejumlah wilayah dilaporkan telah mulai mencetak undangan sebagai bagian dari persiapan distribusi.
7. Bantuan Pangan Stimulus
Paket bantuan pangan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter juga termasuk dalam daftar penyaluran menjelang Lebaran.
Beberapa wilayah seperti Papua dan Nusa Tenggara Timur disebut telah menjadwalkan pembagian serta memproses pencetakan undangan bagi penerima.
Selain daftar bantuan tersebut, penyaluran termin susulan dan bantuan lainnya akan berlangsung sejak awal Maret hingga mendekati Idul Fitri.
Bagi KPM yang belum menerima dana, disarankan untuk memantau status rekening atau sistem karena sebagian telah berada pada posisi “Berhasil Cek Rekening” atau “SPM”.
Penerima juga diingatkan untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif pada tahun 2026 agar tidak terkendala dalam proses pencairan.***
Editor : Asep Suhendar