Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos PKH dan BPNT Cair Berdekatan di Ramadhan 2026, Penyebab Saldo KKS Terisi Dobel dan Cara Memastikannya

Ira Yulia Erfina • Senin, 23 Februari 2026 | 21:50 WIB

Ilustrasi pencairan bansos tahun 2026.
Ilustrasi pencairan bansos tahun 2026.

RADAR BOGOR - Fenomena saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terisi dua kali pada periode pencairan Ramadan 2026 menjadi perhatian banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Sejumlah penerima mendapati nominal bantuan masuk secara terpisah dalam waktu berdekatan, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai sumber dan jenis bantuan sosial (bansos) yang dicairkan. 

Kondisi ini bukan tanpa alasan, sebab terdapat beberapa kategori penerima yang memang berpotensi memperoleh saldo bansos ganda dalam satu periode penyaluran.

Dikutip dari kanal Youtube Pendamping Sosial pada Senin, 23 Februari 2026, kategori pertama adalah penerima Program Keluarga Harapan yang pada tahap awal 2026 juga tercatat sebagai penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). 

Sebelumnya, sebagian KPM hanya menerima bantuan PKH. Namun setelah pembaruan data, mereka masuk dalam daftar penerima BPNT komplementer. 

Dalam praktiknya, saldo PKH dapat lebih dulu masuk sesuai komponen keluarga, misalnya mencapai Rp1.500.000, kemudian disusul bantuan BPNT dengan nominal tetap Rp600.000. 

Masuknya dua jenis bantuan ini dalam waktu yang berdekatan membuat saldo terlihat seperti terisi dua kali.

Kategori kedua terjadi pada penerima BPNT murni yang kemudian lolos validasi sebagai penerima PKH. 

“kemudian yang kedua adalah penerima bantuan BPNT murni yang lolos validasi menjadi peneirma PKH,” ungkap narator tersebut melalui kanal Youtubenya.

Bantuan BPNT selama ini dikenal memiliki nominal tetap per tahap, sedangkan PKH dihitung berdasarkan komponen keluarga seperti anak usia sekolah, balita, ibu hamil, atau lanjut usia. 

Ketika proses validasi menetapkan KPM tersebut berhak atas PKH, maka pada periode yang sama ia dapat menerima tambahan saldo di luar BPNT reguler. Perbedaan skema perhitungan inilah yang menyebabkan nominal bantuan tidak selalu sama antar penerima.

Kategori ketiga berkaitan dengan saldo susulan atau carry over dari pencairan tahun sebelumnya. Sejumlah KPM aktif tercatat belum menerima bantuan tahap akhir 2025 karena status administrasi “Proses Burekol” atau pembukaan rekening kolektif. 

Saat status tersebut terselesaikan, dana yang tertunda bisa dicairkan bersamaan atau menyusul pencairan tahap pertama 2026. 

Dalam beberapa kasus, bantuan BPNT tahap 1 tahun 2026 masuk lebih dahulu, kemudian disusul BPNT tahap 4 tahun 2025 yang sebelumnya tertunda. Pola pencairan yang tidak selalu berurutan ini memunculkan kesan saldo ganda.

Selain tiga kondisi utama tersebut, terdapat beberapa informasi penting yang perlu diperhatikan penerima manfaat. 

Saldo bantuan sosial pada kartu KKS memiliki batas waktu pencairan selama 30 hari sejak dana masuk ke rekening. Apabila tidak segera ditarik atau dimanfaatkan sesuai ketentuan, dana berpotensi dikembalikan. 

Oleh karena itu, pemegang kartu disarankan rutin memeriksa saldo secara berkala agar tidak melewati masa berlaku pencairan.

Terkait isu yang beredar mengenai bantuan langsung tunai kesejahteraan sebesar Rp900.000 maupun tambahan bonus Rp400.000 pada 2026, hingga kini belum terdapat keterangan resmi mengenai realisasinya. 

Informasi yang beredar di luar saluran resmi perlu dicermati dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Pada periode Ramadan ini juga terdapat rencana penyaluran bantuan tambahan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter untuk alokasi dua bulan, yang ditargetkan tersalurkan sebelum Lebaran. 

Di sisi lain, sekitar 3 juta KPM masih berada dalam proses pembukaan rekening kolektif atau Burekol sebagai bagian dari peralihan mekanisme pencairan ke KKS merah putih untuk tahun 2026. 

Kelompok ini menunggu distribusi kartu agar dapat melakukan pencairan bansos secara langsung melalui rekening masing-masing.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #kpm #bansos #kks