RADAR BOGOR - Ramai di antara para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima pencairan bansos sebanyak 2 kali senilai Rp600.000 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Tidak semua KPM menerima pencairan bansos sebanyak 2 kali. Menurut kanal youtube Pendamping Sosial, terdapat ciri-ciri khusus penerima manfaat yang menerima bantuan ini.
Ciri pertama, KPM merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum mendaparkan bansos komplementer BPNT.
Contohnya, KPM sudah mendapat bansos PKH senilai Rp1.500.000, kemudian cair lagi Rp600.000 di hari yang sama.
"Artinya pertama yang cair itu adalah PKH-nya terlebih dahulu. Kemudian cair lagi untuk BPNT 600.000," tambah kanal Pendamping Sosial.
Ada kemungkinan, pemilik KKS tersebut sebelumnya menerima PKH murni saja. Kemudian pada pencairan bansos tahap 1 tahun 2026 sudah resmi menjadi penerima BPNT komplementer.
Sehingga, menerima dua kali pencairan melalui KKS di bulan Ramadhan 2026.
Ciri yang kedua, sebelumnya hanya sebagai penerima BPNT yang menerima saldo bantuan Rp600.000 terlebih dahulu.
Kemudian, ada saldo masuk lagi yakni, bansos PKH yang cair setelah melakukan pengecekan.
"Artinya orang ini adalah penerima BPNT PKH validasi yang mana sebelumnya hanya menerima BPNT program sembako saja," tambah kanal Pendamping Sosial.
Pada pencairan bansos tahap 1 2026 ini, KPM yang awalnya penerima BPNT Murni, sudah resmi menjadi penerima PKH validasi dengan nominal PKH yang berbeda.
Berbeda dengan banos BPNT yang semua penerima manfaat mendapat Rp600.000, KPM PKH mendapatkan bantuan berdasarkan komponen yang dimiliki.
Selanjutnya, ciri ketiga KPM yang terima pencairan bansos 2 kali melalui KKS merupakan penerima bansos PKH aktif atau BPNT aktif.
Namun, belum menerima pencairan bansos PKH atau BPNT tahap 4 tahun 2025.
Ada KPM yang menerima pencairan bansos BPNT tahap 1 2026 terlebih dahulu, beberapa hari kemudian bansos tahap 4 2025 juga cair.
"Yang cair pertama kali adalah bantuan sosial BPNT-nya. Kemudian cair lagi susulan untuk BPNT tahap keempatnya," ucap kanal Pendamping Sosial.
Editor : Siti Dewi Yanti