Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2026 Sudah 90 Pesen Tersalurkan, Ini Penjelasan bagi yang Belum Cair

Eli Kustiyawati • Selasa, 24 Februari 2026 | 07:45 WIB

Ilustrasi bansos berupa bantuan sembako
Ilustrasi bansos berupa bantuan sembako

RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako tahap 1 tahun 2026 telah mencapai hampir 90 persen di seluruh Indonesia.

Dilansir dari YouTube Ach Haris Efendy, sebagian besar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah menerima bantuan pada periode Januari hingga Maret.

Namun, masih ada penerima yang mengeluhkan bantuan belum cair, meskipun sebelumnya menerima bantuan pada tahun 2025.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait status kepesertaan bansos pada tahun 2026.

Perbedaan PKH, BPNT, dan PBI JK yang Perlu Dipahami

PKH, BPNT, dan PBI JK merupakan program bantuan sosial yang berbeda, meskipun sering dianggap sama oleh masyarakat.

PKH merupakan bantuan tunai yang diberikan berdasarkan komponen keluarga, seperti anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas, dengan besaran bantuan yang berbeda untuk setiap komponen.

BPNT atau sembako merupakan bantuan pangan yang kini disalurkan dalam bentuk uang tunai agar dapat dibelanjakan oleh penerima sesuai kebutuhan.

Sementara itu, PBI JK adalah bantuan iuran jaminan kesehatan yang memberikan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin dan rentan.

Di masyarakat terdapat penerima PKH saja, penerima BPNT saja, serta penerima yang memperoleh kedua bantuan sekaligus.

Oleh karena itu, penting untuk memahami jenis bantuan yang diterima agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Capaian Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2026

Berdasarkan informasi resmi, penyaluran PKH tahap 1 tahun 2026 telah mencapai sekitar 89,4 persen atau sekitar 8,9 juta penerima.

Sementara itu, penyaluran BPNT atau sembako telah mencapai sekitar 86,9 persen dengan jumlah penerima lebih dari 15 juta KPM.

“Penyaluran (PKH) sampai saat sekarang, untuk triwulan pertama, Januari, Februari, Maret, itu 8.940.958 KPM. Sudah tersalurkan lebih dari Rp6 triliun atau 89,4 persen. Sementara Sembako, itu sudah tersalurkan 15 juta lebih KPM (dengan nominal) Rp 9 triliun lebih, (atau) sebanyak 86,9 persen,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf di kutip dari laman resmi Kemensos.go.id.

Penyaluran dilakukan melalui bank penyalur Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Sebagian KPM sudah menerima dana, sementara lainnya masih dalam proses pencairan sesuai jadwal masing-masing wilayah.

Alasan Bansos Belum Cair Meski Pernah Menerima

Beberapa penerima yang sebelumnya menerima bantuan pada tahun 2025 tercatat belum menerima pada awal 2026.

Pada data kepesertaan, sebagian penerima tercatat tidak lagi menerima BPNT, sementara PKH tercatat terakhir pada periode Oktober hingga Desember 2025. Adapun bantuan PBI JK masih tercatat aktif hingga Januari 2026.

Kondisi ini bukan berarti otomatis dicoret sebagai penerima bansos. Penyaluran tahap 1 masih berlangsung hingga akhir Maret, sehingga masih terdapat kemungkinan pencairan susulan bagi penerima yang belum menerima bantuan.

Potensi Pencairan Susulan untuk Penerima yang Belum Cair

Karena penyaluran belum mencapai 100 persen, masih terdapat kuota bantuan yang belum tersalurkan.

Hal ini membuka peluang adanya pencairan susulan bagi penerima yang belum menerima bantuan pada tahap awal.

Penerima disarankan untuk terus memantau status kepesertaan melalui sistem resmi dan tidak perlu panik selama tidak terdapat kendala pada data kepesertaan.

Kabar Baik: Penambahan Penerima Bansos Baru Tahun 2026

Kementerian Sosial juga melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional melalui ground checking secara berkala.

Dari hasil pemutakhiran data tersebut, diperkirakan akan ada lebih dari 1 juta penerima PKH baru dan sekitar 2 juta penerima BPNT baru.

Penerima baru berasal dari masyarakat yang sebelumnya belum menerima bantuan, tetapi dinilai layak secara ekonomi.

Selain itu, kuota juga berasal dari penerima lama yang sudah tidak memenuhi kriteria, seperti sudah sejahtera atau meninggal dunia.

Saat ini proses pembuatan rekening bagi penerima baru masih berlangsung secara kolektif dan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 1 hingga 2 bulan karena jumlah rekening yang dicetak mencapai jutaan.

Penyaluran Tahap 1 Berlangsung hingga Akhir Maret 2026

Penyaluran bantuan sosial tahap 1 dijadwalkan berlangsung hingga akhir Maret 2026.

Jika hingga April bantuan belum cair, penerima disarankan untuk melakukan pengecekan kembali pada sistem data kepesertaan guna mengetahui kendala yang terjadi.

Penerima PKH murni yang belum menerima bantuan diimbau untuk bersabar, karena proses penyaluran belum selesai dan masih terdapat kemungkinan pencairan susulan.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #Penyaluran Bantuan Sosial #kpm #bansos #pkh