Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos PKH 8,9 Juta dan BPNT 15 Juta KPM Sudah Cair, Tapi Mengapa Masih Ada yang Belum Masuk Tahap 1 2026, Cek di Sini

Ira Yulia Erfina • Selasa, 24 Februari 2026 | 14:35 WIB

Ilustrasi penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada KPM.
Ilustrasi penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada KPM.

RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2026 menjadi perhatian banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terutama bagi mereka yang hingga kini belum menerima pencairan. 

Berdasarkan data resmi dari Kementerian Sosial yang dilansir dari laman resmi Kemensos.go.id, distribusi bantuan untuk alokasi Januari hingga Maret 2026 telah mencapai lebih dari 80 persen secara nasional. 

Capaian tersebut menunjukkan bahwa proses penyaluran masih berlangsung dan belum sepenuhnya selesai, sehingga masih terdapat sebagian penerima yang menunggu giliran pencairan.

Secara rinci, bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau PKH telah tersalurkan kepada sekitar 8,9 juta penerima atau setara 89,4 persen dari total sasaran. 

Sementara itu, Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT yang juga dikenal sebagai bantuan sembako telah menjangkau lebih dari 15 juta KPM atau sekitar 86,9 persen. 

Penyaluran dilakukan melalui jaringan bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara, yakni Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara, serta melalui Bank Syariah Indonesia. 

Mekanisme ini dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan data dan proses administrasi di masing-masing wilayah.

Kemudian, dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, bagi KPM yang belum menerima bantuan meskipun penerima lain di sekitarnya sudah mencairkan dana, terdapat beberapa penjelasan yang perlu dipahami. 

Pertama, proses penyaluran memang belum mencapai 100 persen sehingga masih ada sekitar 10 persen kuota yang dalam tahap penyelesaian. 

Artinya, keterlambatan pencairan tidak serta-merta menunjukkan adanya masalah permanen pada data penerima. 

Kedua, terdapat mekanisme pencairan susulan bagi KPM yang datanya dinyatakan valid dan tidak memiliki kendala dalam sistem SIKS-NG. 

Selama status kepesertaan masih aktif dan tidak terdapat catatan perbaikan data, maka bantuan berpotensi masuk dalam gelombang berikutnya. 

Ketiga, masa penyaluran tahap 1 dijadwalkan berlangsung hingga akhir Maret 2026. Evaluasi lebih lanjut biasanya dilakukan apabila memasuki April dan bantuan belum juga diterima.

Selain perkembangan penyaluran tahap pertama, terdapat informasi mengenai penambahan kuota penerima baru. 

Hal ini, dikutip dari kanal Youtube Diary Bansos, bahwa ada lebih dari satu juta penerima baru untuk PKH dan sekitar dua juta penerima baru untuk BPNT disiapkan guna mengisi kekosongan kuota. 

“ada 1 juta lebih penerima baru untuk program PKH yang saat ini masih dalam tahap proses burekol,” ucap narator dalam kanal Youtubenya.

Kekosongan tersebut berasal dari hasil pemutakhiran data, termasuk penerima lama yang dinyatakan sudah tidak memenuhi kriteria, telah meninggal dunia, atau tidak lagi terdaftar sebagai keluarga layak bantuan. 

Proses administrasi bagi penerima baru saat ini mencakup pembuatan rekening kolektif atau Burekol, yang diperkirakan memerlukan waktu sekitar satu hingga dua bulan sebelum bantuan dapat disalurkan.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #kpm #bansos #pkh