Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Penyaluran Bansos PKH Murni Tahap 1 2026 Hampir 90 Persen, Ini Alasan Sebagian KPM Masih Menunggu Pencairan

Ira Yulia Erfina • Selasa, 24 Februari 2026 | 20:21 WIB

Ilustrasi penyaluran bansos PKH kepada KPM.
Ilustrasi penyaluran bansos PKH kepada KPM.

RADAR BOGOR - Program bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Murni Tahap 1 Tahun 2026 masih menyisakan pertanyaan bagi sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang hingga kini belum menerima pencairan. 

Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang dilansir dari laman resmi kemensos.go.id, progres penyaluran bansos PKH dan BPNT pada triwulan pertama tahun ini telah mencapai hampir 90 persen. 

Artinya, masih terdapat sekitar 10 persen KPM yang bantuannya belum tersalurkan pada periode Januari, Februari, hingga Maret 2026.

Pembahasan ini secara khusus mengacu pada penyaluran Tahap 1 atau Triwulan 1 tahun 2026, bukan pada tahap sebelumnya. 

Karena itu, KPM yang merasa belum menerima dana bantuan perlu memastikan bahwa yang dimaksud adalah alokasi periode awal tahun berjalan.

1. Status Penyaluran Bansos Saat Ini

Penyaluran PKH Murni dan BPNT pada awal 2026 dilakukan secara bertahap. Dengan capaian hampir 90 persen, proses distribusi masih berlangsung dan belum sepenuhnya rampung. 

Sisa sekitar 10 persen penerima yang belum menerima bantuan masuk dalam kategori penyaluran lanjutan yang masih diproses hingga batas akhir triwulan pertama.

Tahap 1 mencakup periode Januari sampai Maret 2026. Apabila hingga akhir Maret bantuan belum diterima, KPM masih memiliki kesempatan menunggu proses susulan. 

Namun, jika memasuki April dana belum juga masuk, maka perlu dilakukan pengecekan lanjutan untuk memastikan status kepesertaan.

2. Analisis Penyebab Bantuan Belum Cair

Dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, hasil pengecekan melalui sistem SIKS-NG menunjukkan bahwa banyak penerima PKH Murni yang belum cair ternyata tidak mengalami kendala data. 

Tidak ditemukan pencoretan nama, perubahan status pekerjaan, maupun masalah administratif lainnya dalam sejumlah kasus yang diperiksa.

Salah satu faktor yang memengaruhi keterlambatan adalah mekanisme penyaluran yang dilakukan secara bergelombang atau per termin. 

Jadwal pencairan dapat berbeda antara bank penyalur maupun jenis bantuan. Dalam beberapa kondisi, BPNT dapat tersalurkan lebih dahulu, kemudian disusul PKH. Perbedaan waktu ini sering menimbulkan kesan seolah bantuan terhenti, padahal masih dalam tahap distribusi.

“bansos cair bertahap, tergantung kondisi wilayah dan validasi data bank penyalur,” ungkap narator melalui kanal Youtubenya.

Karena penyaluran Tahap 1 berlangsung hingga akhir Maret, KPM disarankan memastikan tanggal terakhir proses sebelum menyimpulkan adanya penghentian bantuan.

3. Solusi dan Langkah yang Dapat Dilakukan Penerima

Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan, terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan. Pertama, melakukan pengecekan mandiri melalui aplikasi atau laman resmi Cek Bansos untuk melihat status kepesertaan dan pencairan terbaru.

Kedua, apabila bantuan belum juga cair dan nama tidak tercantum sebagai penerima aktif, masyarakat dapat memanfaatkan fitur usul sanggah pada aplikasi tersebut untuk mengajukan kembali data. 

Opsi lainnya adalah datang langsung ke kantor desa atau kelurahan setempat guna melakukan pendaftaran ulang atau konfirmasi data.

Langkah ini penting agar data yang tercatat sesuai dengan kondisi terbaru di lapangan dan dapat diverifikasi oleh petugas terkait.***

Editor : Asep Suhendar
#kpm #bansos #pkh