RADAR BOGOR - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengajak para kepala daerah untuk bersama-sama memastikan akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) dimulai dari tingkat desa.
Ajakan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan audiensi dari empat kepala daerah, yakni Wali Kota Padang Fadly Amran, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, Bupati Sigi Rozal Intjenae, serta Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Senin, 23 Februari 2026 lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Gus Ipul menegaskan bahwa kepala daerah, khususnya bupati, memiliki kewenangan penting dalam menentukan kategori desil masyarakat penerima bantuan. Seluruh data, menurutnya, bersumber dari daerah sebelum kemudian diverifikasi kembali oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Bupati memiliki kekuasaan besar menentukan desil, semua data berasal dari daerah, lalu kemudian dicek kembali oleh BPS," ujar Gus Ipul dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Untuk mendukung ketepatan data tersebut, Gus Ipul meminta dinas sosial di setiap wilayah memperkuat koordinasi hingga ke tingkat desa. Ia menjelaskan bahwa pemutakhiran data dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni jalur formal melalui RT dan RW, serta jalur partisipatif melalui mekanisme usul dan sanggah yang tersedia di aplikasi Cek Bansos.
Selain itu, Kementerian Sosial juga membuka berbagai kanal partisipasi masyarakat dalam proses pembaruan data.
Mekanisme tersebut meliputi penggunaan aplikasi SIKS NG oleh operator desa dan dinas sosial, verifikasi lapangan (ground check) oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), petugas BPS, dan pemerintah daerah, layanan Call Center Kemensos 171, hingga pengaduan melalui layanan WhatsApp resmi.
Gus Ipul juga menjelaskan bahwa setiap Posyandu desa memiliki Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang berfungsi sebagai tempat menerima berbagai keluhan masyarakat. Selain menjadi pusat pengaduan, Puskesos juga dapat dimanfaatkan sebagai ruang koordinasi bagi para pendamping sosial.
Ia menekankan pentingnya keseriusan seluruh kepala daerah dalam mengawal proses pemutakhiran data hingga tahap pengesahan akhir.
Menanggapi hal tersebut, para kepala daerah secara serentak menyatakan kesiapan dan komitmen mereka untuk mengawal seluruh tahapan pembaruan data penerima bantuan sosial.
Editor : Eka Rahmawati