RADAR BOGOR - Memasuki penghujung Februari 2026, pemerintah memberikan instruksi khusus untuk mempercepat distribusi sejumlah bantuan sosial (bansos) tunai guna menjaga daya beli masyarakat.
Dilansir dari YouTube Cek Bansos, meski banyak masyarakat menantikan kabar PKH dan BPNT reguler, laporan terbaru menunjukkan adanya aliran dana masuk di Bank Himbara untuk kategori bantuan yang berbeda.
Berikut adalah rincian bantuan yang sedang dalam tahap pencairan berdasarkan instruksi terbaru:
Baca Juga: Al Nassr Pesta Gol 5-0 atas Al Najma, Cristiano Ronaldo Cs Rebut Puncak Klasemen Liga Arab Saudi
1. Bansos PKH Plus: Alokasi Rp500.000 (Wilayah Jawa Timur)
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai mendistribusikan bantuan PKH Plus.
Program ini merupakan bantuan tambahan khusus bagi keluarga prasejahtera yang memiliki komponen lanjut usia (lansia).
Kriteria: Lansia berusia 70 tahun ke atas yang terdaftar dalam data kemiskinan provinsi.
Nominal: Total bantuan adalah Rp2.000.000 per tahun yang dicairkan secara bertahap sebesar Rp500.000 per tahap.
Mekanisme: Dana dapat ditarik melalui ATM Bank Jatim atau melalui titik komunitas seperti kantor desa/kelurahan setempat bagi warga yang belum memiliki kartu ATM.
Baca Juga: Persebaya Surabaya Hentikan Tren Kekalahan, Tumbangkan PSM Makassar 1-0 di Super League 2025/2026
2. BLT Dana Desa (Miskin Ekstrem): Rp300.000
Instruksi percepatan juga berlaku untuk BLT Dana Desa atau yang kini dikenal sebagai BLT Miskin Ekstrem.
Penerima manfaat akan mendapatkan Rp300.000 per bulan.
Beberapa wilayah melakukan pencairan sekaligus untuk beberapa bulan (rapel), sehingga KPM bisa menerima hingga Rp900.000.
"Warga miskin yang belum tersentuh bantuan PKH maupun BPNT, serta memiliki penghasilan yang sangat minim (di bawah standar kecukupan bulanan)," kata narator dalam YouTube Cek Bansos.
3. Saldo Masuk di Bank Himbara: Bukan PKH/BPNT, Melainkan Kartu Tani
Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan adanya saldo masuk di Bank BRI, BNI, dan Mandiri.
Berdasarkan penelusuran, dana tersebut bukan berasal dari bansos reguler Kemensos, melainkan Subsidi Kartu Tani.
Nominal yang masuk bervariasi, terpantau mulai dari Rp132.000 hingga Rp380.000.
Dana ini dikhususkan bagi petani yang terdaftar untuk menebus pupuk bersubsidi atau sarana produksi pertanian lainnya.
Para pemilik Kartu Tani disarankan segera melakukan pengecekan di agen atau ATM terdekat.
4. Program Permakanan bagi Lansia dan Disabilitas
Selain bantuan tunai, pemerintah memastikan program pemenuhan gizi bagi kelompok rentan tetap berjalan.
Target: Lansia tunggal dan penyandang disabilitas tunggal (hidup sendiri).
Bentuk Bantuan: Bukan uang tunai, melainkan makanan siap saji yang didistribusikan dua kali sehari.
Nilai Gizi: Menu makanan telah disupervisi oleh ahli gizi dengan nilai standar Rp30.000 per hari (atau setara Rp900.000 per bulan dalam bentuk makanan).
Bagi KPM PKH dan BPNT reguler yang saldonya belum bertambah, diharapkan tetap bersabar dan melakukan pengecekan secara berkala.
Batas akhir pencairan bansos tahap pertama 2026 sedang berlangsung, jika hingga periode akhir tidak ada dana masuk, kemungkinan besar terjadi perubahan status kepesertaan dalam hasil pemutakhiran data terbaru.***
Editor : Asep Suhendar