Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos PKH dan BPNT 2026 Berubah, KPM Kini Tak Cuma Terima Uang, tapi Wajib Naik Kelas, Simak Aturannya

Khairunnisa RB • Kamis, 26 Februari 2026 | 14:09 WIB

Ilustrasi. Pemberian bansos PKH BPNT.
Ilustrasi. Pemberian bansos PKH BPNT.

RADAR BOGOR - Kabar penting bagi seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT pemilik KKS Merah Putih.

Melansir YouTube Arfan Saputra Channel, pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia mengambil langkah besar yang disebut-sebut sebagai strategi “naik kelas” bagi para penerima bansos PKH BPNT.

Bukan sekadar wacana, langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kemensos dan Kementerian Koperasi dan UKM terkait pemberdayaan masyarakat khususnya penerima bansos PKH BPNT melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Acara penandatanganan berlangsung di Desa Renjang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, pada Selasa, 24 Februari 2026.

Sejumlah pejabat tinggi negara hadir dalam momen tersebut, di antaranya:

• Saifullah Yusuf (Menteri Sosial)

• Ferry Juliantono (Menteri Koperasi)

• Yandri Susanto (Menteri Desa dan PDT)

• Agus Jabo Priyono (Wakil Menteri Sosial)

• Farida Fahriah (Wakil Menteri Koperasi)

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius mengubah pola pendekatan bansos dari sekadar bantuan konsumtif menjadi pemberdayaan produktif.

Dilansir dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel, mensos Saifullah Yusuf menegaskan bahwa sekitar 18 juta KPM penerima bansos Kemensos akan didorong menjadi anggota aktif Koperasi Desa Merah Putih.

Artinya, ke depan para penerima PKH dan BPNT tidak hanya menerima bantuan tunai atau sembako, tetapi juga masuk dalam ekosistem ekonomi desa berbasis koperasi.

Pemerintah menyebut koperasi desa sebagai “tangga kemandirian ekonomi”.

Bansos tetap berjalan sebagai jaring pengaman sosial. Namun, koperasi menjadi jalur pemberdayaan jangka panjang.

Dalam kesempatan tersebut, Kemensos juga menyerahkan 67 unit kandang ayam lengkap dengan 24 ekor ayam petelur di setiap kandang.

Bantuan ini dilengkapi pakan dan vitamin untuk memastikan usaha berjalan berkelanjutan.

Penerima bantuan adalah KPM PKH dan BPNT yang selama ini tercatat sebagai penerima manfaat reguler.

Dengan skema ini, mereka diharapkan bertransformasi menjadi pelaku usaha produktif dalam koperasi desa.

Menteri Desa Yandri Susanto menegaskan bahwa dana desa tidak dikurangi.

Yang berubah adalah pola pengelolaannya agar lebih produktif melalui kelembagaan koperasi.

Aset koperasi nantinya bisa menjadi aset desa.

Sebagian hasil usaha bahkan dapat memperkuat pendapatan desa.

Ini menjadi model kolaborasi lintas kementerian yang dinilai strategis dalam percepatan pengentasan kemiskinan.

Kepala BP Taskin juga menyebut berbagai program pemerintah kini bergerak serentak mulai dari pangan, pendidikan, koperasi desa hingga pemberdayaan ekonomi.

PKS antara Kemensos dan Kemenkop ini diharapkan membentuk rantai pemberdayaan yang lebih terukur dan sistematis.

Pemerintah ingin memastikan bansos tidak
berhenti sebagai bantuan sementara, melainkan menjadi pintu masuk menuju kemandirian ekonomi keluarga miskin.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #kpm #bansos #pkh