RADAR BOGOR - Perubahan besar tengah disiapkan pemerintah bagi jutaan penerima bansos PKH dan BPNT.
Jika selama ini bansos identik dengan pencairan dana seperti PKH, BPNT, atau sembako, kini arahnya mulai bergeser.
Melalui kerja sama resmi antara Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi dan UMKM, pemerintah mendorong KPM bansos PKH BPNT menjadi anggota aktif Koperasi Desa Merah Putih.
Langkah ini bukan hanya formalitas, melainkan bagian dari strategi besar pemberdayaan ekonomi nasional.
Program ini ditegaskan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam acara penandatanganan PKS di Desa Renjang, Kabupaten Serang.
Menurutnya, koperasi desa akan menjadi jalur utama penguatan ekonomi masyarakat miskin.
Sekitar 18 juta KPM akan didorong masuk menjadi anggota koperasi.
Bansos tetap berjalan sebagai pelindung sosial. Namun, pemerintah ingin agar keluarga penerima tidak selamanya bergantung pada bantuan.
Dilansir dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel, menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa di Kabupaten Serang sudah terbentuk delapan koperasi desa yang mulai beroperasi.
Model inilah yang akan direplikasi dan diperluas. Pemerintah berharap koperasi menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, dari produksi hingga distribusi.
Sebagai simbol transformasi, Kemensos menyerahkan 67 kandang ayam petelur lengkap dengan sarana pendukungnya. Setiap kandang berisi 24 ayam siap bertelur.
Skema ini memberi peluang pendapatan rutin bagi KPM.
Jika dikelola bersama dalam koperasi, hasil produksi dapat dipasarkan lebih luas dan stabil.
Menteri Desa Yandri Susanto menilai kerja sama ini sebagai kolaborasi strategis.
Dana desa tetap ada, namun pengelolaannya diperkuat melalui koperasi agar lebih produktif.
Sementara itu, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyatakan bahwa pemberdayaan ekonomi menjadi fokus agar keluarga miskin bisa keluar dari ketergantungan bantuan.
Inti dari kebijakan ini sederhana namun besar dampaknya, bansos adalah jaring pengaman, koperasi adalah tangga menuju kemandirian.
Jika program berjalan sesuai rencana, ekosistem koperasi desa bisa menjadi motor penggerak ekonomi rakyat berbasis komunitas.
Kini publik menanti implementasinya. Apakah langkah ini benar-benar mampu mengubah nasib jutaan KPM? Atau justru menghadapi tantangan di lapangan?
Yang jelas, arah kebijakan sudah berubah. Dari sekadar memberi bantuan, menuju membangun kemandirian.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga