RADAR BOGOR - Perkembangan terbaru penyaluran bantuan sosial hingga 26 Februari 2026 menunjukkan bahwa tahap pertama Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun ini telah memasuki fase akhir distribusi.
Berdasarkan data terkini dari Kementerian Sosial yang dilansir dari kanal Youtube Diary Bansos, sekitar 85 persen bantuan sudah diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH BPNT di berbagai daerah.
Capaian tersebut mencerminkan percepatan distribusi pada awal tahun, meskipun masih terdapat sebagian penerima bansos PKH BPNT yang menunggu proses administrasi lanjutan, terutama bagi peserta baru hasil pemutakhiran data nasional.
Sebanyak kurang lebih 3 juta KPM baru tercatat sebagai penerima tahap pertama tahun 2026. Karena berstatus sebagai penerima baru, mereka diwajibkan melalui mekanisme pembukaan rekening kolektif atau BUREKOL sebelum bantuan dapat dicairkan.
Proses ini mencakup penerbitan serta pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan buku tabungan sebagai sarana pencairan dana.
Hingga akhir Februari, sejumlah wilayah masih melaksanakan redistribusi KKS, sehingga pencairan untuk kelompok ini dilakukan secara bertahap menyesuaikan kesiapan administrasi perbankan dan validasi data lapangan.
Selain bantuan tunai reguler, terdapat pula stimulus bantuan pangan tambahan untuk periode Februari dan Maret 2026.
Bantuan ini mencakup distribusi 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng bagi setiap KPM yang masuk kategori Desil 1 hingga Desil 4 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Total kuota penerima diperkirakan mencapai sekitar 35 juta KPM di seluruh Indonesia.
Bantuan ekstra ini diberikan dalam bentuk paket kebutuhan pokok, yakni 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng” ucap narator melalui kanal Youtubenya.
Untuk pelaksanaannya, distribusi beras berada dalam koordinasi Perum Bulog, sementara pengaturan kebijakan pangan melibatkan Badan Pangan Nasional.
Hingga tanggal pelaporan, proses yang berjalan masih berada pada tahap persiapan teknis dan belum dilakukan penyaluran merata secara nasional.
Di sisi lain, perhatian juga diarahkan pada rencana pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Program ini tengah dalam tahap koordinasi antara Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Badan Gizi Nasional guna memastikan mekanisme distribusi berjalan sesuai sasaran.
Skema yang dirancang memiliki kemiripan dengan program permakanan yang sebelumnya dikelola melalui Kelompok Masyarakat.
Saat ini, pendamping sosial melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan validitas data penerima disabilitas sebagai dasar implementasi program.
Pembaharuan data juga menyasar kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) atau pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Rencana ground check dijadwalkan mulai 1 April 2026 dan diproyeksikan berlangsung sekitar satu bulan.
Fokus verifikasi ditujukan pada peserta yang terindikasi berada pada Desil 6 hingga Desil 10 atau kategori ekonomi menengah ke atas, khususnya bagi kartu yang berstatus nonaktif.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketepatan sasaran serta akurasi basis data penerima bantuan iuran.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga