Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2026 Bikin Saldo KKS Masuk Dua Kali, Simak Penjelasan Lengkap dan Ciri Penerimanya

Ira Yulia Erfina • Kamis, 26 Februari 2026 | 21:46 WIB

Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan BPNT.
Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan BPNT.

RADAR BOGOR - Fenomena saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terisi bantuan sosial (bansos) PKH BPNT sebanyak dua kali pada periode pencairan tahun 2026 menjadi perhatian banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kondisi ini terjadi dalam skema penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, sejumlah KPM bansos PKH BPNT melaporkan adanya dua kali transaksi masuk dalam satu periode, yang setelah ditelusuri berkaitan dengan perubahan status kepesertaan, hasil validasi data terbaru, maupun pencairan susulan dari tahun sebelumnya.

Situasi ini memunculkan pertanyaan di masyarakat, namun secara administratif terdapat penjelasan yang dapat dipahami berdasarkan mekanisme penyaluran bansos yang berlaku pada 2026.

Tiga ciri utama KKS yang terisi saldo dua kali dapat diidentifikasi dari pola penerimaan bantuan. Pertama, penerima PKH yang baru mendapatkan BPNT komplementer.

Dalam kasus ini, KPM yang sebelumnya hanya menerima PKH kini resmi terdaftar juga sebagai penerima BPNT.

Dampaknya, saldo masuk dua kali dalam waktu berdekatan, yaitu pencairan PKH sesuai komponen keluarga yang dimiliki, kemudian disusul bantuan BPNT dengan nominal flat.

Skema ini biasanya terjadi setelah proses pemutakhiran data terpadu sehingga keluarga yang dinilai memenuhi kriteria bantuan pangan akhirnya mendapatkan tambahan hak tersebut.

Kedua, penerima BPNT yang lolos validasi sebagai penerima PKH tahap 1 tahun 2026. Kebalikan dari kondisi pertama, sebagian KPM awalnya hanya terdaftar sebagai penerima BPNT.

Setelah melalui proses verifikasi dan validasi data sosial ekonomi, mereka dinyatakan berhak memperoleh PKH.

Akibatnya, saldo pertama yang masuk adalah BPNT sebesar nominal tetap, kemudian disusul pencairan PKH dengan besaran yang bervariasi sesuai komponen seperti anak sekolah, lanjut usia, atau kategori lainnya yang tercatat dalam data keluarga.

Dua transaksi ini sering kali muncul dalam rentang waktu berbeda tetapi masih dalam satu periode tahap pencairan.

Ketiga, adanya saldo susulan dari tahun 2025. Kondisi ini dialami KPM aktif PKH atau BPNT yang pencairan tahap 4 tahun 2025 sempat tertunda karena proses pembukaan rekening kolektif atau Burekol.

Pada 2026, saldo tahap 1 dicairkan lebih dahulu, kemudian disusul rapelan tahap 4 tahun sebelumnya yang baru dapat diproses setelah administrasi rekening selesai.

Pola inilah yang membuat sebagian KPM menerima dana dua kali dalam periode yang relatif berdekatan, meskipun sebenarnya berasal dari dua tahap berbeda.

Selain tiga ciri tersebut, terdapat beberapa informasi penting yang perlu diperhatikan KPM. Pertama mengenai batas waktu penarikan dana. Saldo bansos yang sudah masuk ke KKS memiliki masa aktif penarikan selama 30 hari.

Oleh karena itu, KPM disarankan rutin memeriksa saldo minimal satu kali dalam sepekan untuk menghindari keterlambatan pencairan. Pemantauan berkala menjadi langkah penting agar dana tidak kembali ke kas negara akibat melewati batas waktu yang ditentukan.

“maka sebaiknya KPM rutin memeriksa saldo di KKS-nya minimal 1 kali dalam sepekan,” ucap narator melalui kanal Youtubenya.

Kedua, klarifikasi isu bansos tambahan. Informasi yang beredar mengenai BLT Kesra sebesar Rp900.000 maupun bonus bansos Rp400.000 sebelum Lebaran belum memiliki keterangan resmi dan masih tergolong rumor.

Hingga saat ini, bantuan yang telah dipastikan penyalurannya pada bulan Ramadan adalah paket stimulus berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter untuk alokasi dua bulan.

Masyarakat diimbau menyaring informasi dengan cermat agar tidak terpengaruh kabar yang belum terverifikasi.

Ketiga, proses peralihan penyaluran dari PT Pos ke bank Himbara. Lebih dari tiga juta KPM sedang menjalani proses pembukaan rekening kolektif atau Burekol pada 2026.

Mereka menunggu pendistribusian kartu KKS baru sebagai bagian dari penyesuaian sistem penyaluran non-tunai melalui jaringan perbankan. Tahapan ini memerlukan waktu karena mencakup pencetakan kartu, distribusi fisik, hingga aktivasi rekening penerima.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh